Connect With Us

Beraksi 12 Kali hingga Bacok Korbannya di Tangerang, 2 Begal Motor Ditembak Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:02

Begal motor yang sudah 12 kali beraksi ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Kami 19 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lima begal yang sudah 12 kali beraksi di wilayah Tangerang dibekuk aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dua di antaranya ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelaku adalah AP, 20, S, 37, AM, 26, RH, 26, dan ZM, 28.

Spesialis pelaku begal motor ini ditangkap usai beraksi di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di akhir Februari 2024.

"Korban mengalami luka bacok di punggung dan lengannya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sajam yang dibawanya," katanya, Kamis 29 Februari 2024.

Dari laporan korban, anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat ke daerah yang dimaksud, hingga berhasil mengamankan AP dan S berikut sepeda motor hasil curian.

Saat diinterograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil begal motor dari AM, RH dan ZM.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiganya di kontrakan AP dan ZM saat sedang menunggu hasil penjualan motor hasil begal," terang Zain.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

"Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan gunakan sajam kepada korbannya," ujar Zain.

Zain menambahkan saat pengembangan, pelaku ZM dan RH berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas dengan sigap menembaknya di bagian kaki.

"Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan, karena berusaha melawan petugas dan kabur saat pengembangan," katanya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana, maksimal ancaman hukuman penjara 9 tahun.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill