Connect With Us

Beraksi 12 Kali hingga Bacok Korbannya di Tangerang, 2 Begal Motor Ditembak Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:02

Begal motor yang sudah 12 kali beraksi ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Kami 19 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lima begal yang sudah 12 kali beraksi di wilayah Tangerang dibekuk aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dua di antaranya ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelaku adalah AP, 20, S, 37, AM, 26, RH, 26, dan ZM, 28.

Spesialis pelaku begal motor ini ditangkap usai beraksi di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di akhir Februari 2024.

"Korban mengalami luka bacok di punggung dan lengannya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sajam yang dibawanya," katanya, Kamis 29 Februari 2024.

Dari laporan korban, anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat ke daerah yang dimaksud, hingga berhasil mengamankan AP dan S berikut sepeda motor hasil curian.

Saat diinterograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil begal motor dari AM, RH dan ZM.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiganya di kontrakan AP dan ZM saat sedang menunggu hasil penjualan motor hasil begal," terang Zain.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

"Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan gunakan sajam kepada korbannya," ujar Zain.

Zain menambahkan saat pengembangan, pelaku ZM dan RH berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas dengan sigap menembaknya di bagian kaki.

"Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan, karena berusaha melawan petugas dan kabur saat pengembangan," katanya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana, maksimal ancaman hukuman penjara 9 tahun.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill