Connect With Us

Beraksi 12 Kali hingga Bacok Korbannya di Tangerang, 2 Begal Motor Ditembak Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:02

Begal motor yang sudah 12 kali beraksi ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Kami 19 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lima begal yang sudah 12 kali beraksi di wilayah Tangerang dibekuk aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dua di antaranya ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelaku adalah AP, 20, S, 37, AM, 26, RH, 26, dan ZM, 28.

Spesialis pelaku begal motor ini ditangkap usai beraksi di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di akhir Februari 2024.

"Korban mengalami luka bacok di punggung dan lengannya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sajam yang dibawanya," katanya, Kamis 29 Februari 2024.

Dari laporan korban, anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat ke daerah yang dimaksud, hingga berhasil mengamankan AP dan S berikut sepeda motor hasil curian.

Saat diinterograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil begal motor dari AM, RH dan ZM.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiganya di kontrakan AP dan ZM saat sedang menunggu hasil penjualan motor hasil begal," terang Zain.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

"Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan gunakan sajam kepada korbannya," ujar Zain.

Zain menambahkan saat pengembangan, pelaku ZM dan RH berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas dengan sigap menembaknya di bagian kaki.

"Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan, karena berusaha melawan petugas dan kabur saat pengembangan," katanya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana, maksimal ancaman hukuman penjara 9 tahun.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill