Connect With Us

Lagi Main HP depan Kos-kosan, Wanita Ini Dibegal di Bencongan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 Januari 2024 | 19:00

Rekaman CCTV aksi begal HP di Jalan Danau Maninjau 3, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat 12 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita dibegal saat sedang main HP di Jalan Danau Maninjau 3, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat 12 Januari 2024.

Aksi begal HP itu terekam kamera CCTV di lokasi. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik, pelaku yang berjumlah dua orang itu beraksi di sebuah gang kecil.

Ketika itu korban tengah berdiri usai keluar dari pintu kosnya. Kemudian muncul dari arah lain dua orang mengendarai sepeda motor matic.

Sebelum melancarkan aksi jahatnya, kedua pelaku terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian. Lalu, dengan secepat kilat pelaku yang dibonceng merampas HP yang dipegang korban. 

Sempat terjadi insiden tarik-menarik antara korban dengan pelaku. Namun korba akhirnya menyerah setelah mengetahui pelaku membawa senjata tajam.

Usai mendapatkan HP korban, pelaku langsung tancap gas ke arah jalan raya besar. Sementara korban hanya bisa berteriak dan diikuti oleh sejumlah warga mencoba mengejar pelaku.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill