Connect With Us

Kronologis Polisi Tembak Mati Maling Motor di Serpong Tangsel, Sempat Kejar-kejaran

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 3 Agustus 2024 | 10:52

Barang bukti yang diamankan dari pelaku curanmor yang ditembak oleh petugas Polsek Ciledug di Serpong, Kota Tangsel, Jumat 2 Agustus 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penembakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga tewas oleh Petugas Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada di Jumat pagi 2 Agustus 2024, menggegerkan warga setempat. Sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa berawal saat tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan monitoring di wilayah hukumnya.

"Saat melaksanakan patroli di jam-jam rawan itu, tim opsnal Reskrim mencurigai gerak-gerik dua orang berboncengan motor melintas di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan dilakukan pembuntutan," ungkapnya, Sabtu 3 Agustus 2024.

Kedua Pelaku tersebut bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain secara random mencari sasaran pencurian.  Benar saja, pada saat di daerah Pasar Lembang, Ciledug, salah satu pelaku turun dan akan menggasak motor warga. Namun, tidak jadi karena pemilik motor keburu datang.

Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug. Namun kembali gagal beraksi di Toko kelontong, kerena pemilik motor keluar mendengar suara berisik.

"Kemudian saat di Jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku kembali bermaksud akan mengambil motor di depan minimarket itu, Namun gagal lagi, karena pemilik motor keluar dari minimarket itu," jelas Zain.

Lanjut Zain, petugas terus membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang. Tepatnya di depan toko material, pelaku berhasil merusak kunci motor terparkir dan langsung membawa kabur motor korban.

"Mengetahui kejadian tersebut tim berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan. Tetapi kedua pelaku tersebut berusaha meloloskan diri hingga dilakukan pengejaran sampai di lampu merah BSD, Serpong, Tangsel," katanya.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut di lokasi lampu merah BSD itu, polisi berhasil menyergap keduanya.

Akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku inisial I alias Gawong, mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya dan menodongkan ke arah petugas. 

"Melihat pelaku menodongkan senpi itu ke petugas, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, anggota langsung bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembaknya," ujar Zain.

Akhirnya pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan rekannya IS, 28, berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Untuk pelaku yang tertembak itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur oleh polisi guna dilakukan pertolongan.

Namun setelah sampai di rumah sakit, pelaku Gawong dinyatakan meninggal dunia. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, warna hitam, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu handphone warna hitam.

"Terhadap tersangka IS, ini telah diamankan di Kantor Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan karena dari pengakuannya, mereka telah mencuri motor di 20 TKP, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong," tutup Zain.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill