Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) terluka akibat pantulan peluru yang berasal dari tembakan petugas Kepolisian, saat mengejar kendaraan pelaku kejahatan di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, pada Selasa, 4 Juli 2023.
Awalnya dua personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus.
Mobil yang diduga dikendarai tindak pidana kejahatan itu, hendak dihentikan petugas saat melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
"Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas, lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas," ucap Sigit, Rabu, 5 Juli 2023.
Petugas tersebut kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku.
Di saat bersamaan, pasutri yang mengendarai motor melintas di lokasi. Mereka pun terkena pantulan proyektil tersebut.
"Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri," ujar Sigit.
Sementara itu, mobil terduga pelaku melarikan diri. Lalu, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit, guna mendapatkan perawatan medis.
"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tandas Sigit.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews