Connect With Us

Lagi Dorong Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Tangerang Kepergok Polisi

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 2 Maret 2024 | 17:42

Ilustrasi pelaku curanmor mendorong motor hasil curian. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kepergok polisi saat tengah mendorong sepeda motor hasil curiannya pada Kamis, 29 Februari 20204, sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui, pelaku berinisial N OIP, 33, kedapatan tengah mendorong sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3296 CTR.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku tertangkap oleh polisi yang saat itu tengah berpatroli.

Lantaran menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, petugas patroli polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap N OIP sesuai ketentuan.

"Saat dilakukan penggeledahan didapati sebuah besi ulir yang sudah dimodifikasi ada padanya (pelaku)," ujar Zain dalam keterangannya.

Tak dapat berdali lagi, pelaku akhirnya mengakui motor tersebut merupakan hasil curian dari salah satu rumah kontrakan di Kampung Harmoni, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya masuk ke halaman kontrakan korban, kemudian mematahkan stang motor yang terparkir dan merusak kunci kontak motor tersebut menggunakan besi ulir hasil modifikasi.

Namun, motor yang sudah dipatahkan kunci stang dan dirusak kunci kontaknya tersebut ternyata tidak bisa dihidupkan alias tidak bisa dinyalakan, sehingga pelaku terpaksa mendorong sepeda motor ke jalan raya.

Saat ini, pelaku telah digiring ke Polsek Sepatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pemilik sepeda motor berinisial DS telah dihubungi untuk pelaporan dan pemberkasan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Saya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selalu waspada, kunci ganda kendaraan bila dirasa perlu untuk meminimalisir tindak pencurian," tutup Zain.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill