Connect With Us

Lagi Dorong Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Tangerang Kepergok Polisi

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 2 Maret 2024 | 17:42

Ilustrasi pelaku curanmor mendorong motor hasil curian. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kepergok polisi saat tengah mendorong sepeda motor hasil curiannya pada Kamis, 29 Februari 20204, sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui, pelaku berinisial N OIP, 33, kedapatan tengah mendorong sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3296 CTR.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku tertangkap oleh polisi yang saat itu tengah berpatroli.

Lantaran menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, petugas patroli polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap N OIP sesuai ketentuan.

"Saat dilakukan penggeledahan didapati sebuah besi ulir yang sudah dimodifikasi ada padanya (pelaku)," ujar Zain dalam keterangannya.

Tak dapat berdali lagi, pelaku akhirnya mengakui motor tersebut merupakan hasil curian dari salah satu rumah kontrakan di Kampung Harmoni, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya masuk ke halaman kontrakan korban, kemudian mematahkan stang motor yang terparkir dan merusak kunci kontak motor tersebut menggunakan besi ulir hasil modifikasi.

Namun, motor yang sudah dipatahkan kunci stang dan dirusak kunci kontaknya tersebut ternyata tidak bisa dihidupkan alias tidak bisa dinyalakan, sehingga pelaku terpaksa mendorong sepeda motor ke jalan raya.

Saat ini, pelaku telah digiring ke Polsek Sepatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pemilik sepeda motor berinisial DS telah dihubungi untuk pelaporan dan pemberkasan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Saya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selalu waspada, kunci ganda kendaraan bila dirasa perlu untuk meminimalisir tindak pencurian," tutup Zain.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill