Connect With Us

Lagi Dorong Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Tangerang Kepergok Polisi

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 2 Maret 2024 | 17:42

Ilustrasi pelaku curanmor mendorong motor hasil curian. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kepergok polisi saat tengah mendorong sepeda motor hasil curiannya pada Kamis, 29 Februari 20204, sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui, pelaku berinisial N OIP, 33, kedapatan tengah mendorong sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3296 CTR.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku tertangkap oleh polisi yang saat itu tengah berpatroli.

Lantaran menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, petugas patroli polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap N OIP sesuai ketentuan.

"Saat dilakukan penggeledahan didapati sebuah besi ulir yang sudah dimodifikasi ada padanya (pelaku)," ujar Zain dalam keterangannya.

Tak dapat berdali lagi, pelaku akhirnya mengakui motor tersebut merupakan hasil curian dari salah satu rumah kontrakan di Kampung Harmoni, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya masuk ke halaman kontrakan korban, kemudian mematahkan stang motor yang terparkir dan merusak kunci kontak motor tersebut menggunakan besi ulir hasil modifikasi.

Namun, motor yang sudah dipatahkan kunci stang dan dirusak kunci kontaknya tersebut ternyata tidak bisa dihidupkan alias tidak bisa dinyalakan, sehingga pelaku terpaksa mendorong sepeda motor ke jalan raya.

Saat ini, pelaku telah digiring ke Polsek Sepatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pemilik sepeda motor berinisial DS telah dihubungi untuk pelaporan dan pemberkasan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Saya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selalu waspada, kunci ganda kendaraan bila dirasa perlu untuk meminimalisir tindak pencurian," tutup Zain.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill