Connect With Us

14 Pengedar Uang Palsu Beraksi di KFC Citra Raya Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Februari 2025 | 19:36

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menunjukkan barang bukti uang palsu yang dijual 14 tersangka di kawasan KFC Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 6 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 pelaku tindak pidana peredaran uang palsu.

Mereka kerap beraksi di KFC Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan keuntungan empat kali lipat tiap transaksi.

Para tersangka tersebut yaitu AM, 45, ZL , 48, DS, 51, TS, 63, IS, 51, WR, 51, EN, 56, WS, 48, EK, 53, ES, 60, HM, 53, DR, 66, ED, 58, dan AS, 59.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi mengenai dugaan penjualan atau penyebaran uang palsu di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di KFC Citra Raya.

"Telah terindikasi uang palsu tersebut diperdagangkan dan disebarluaskan dengan tujuan meraih keuntungan dalam bentuk uang tunai dari para korban,” jelasnya Kamis 6 Februari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian menginterogasi seorang pria yang mencurigakan berinisial ZL,” ungkapnya.

Hasil dari interogasi, pelaku mengungkapkan adanya barang bukti berupa uang palsu senilai Rp15 juta pecahan dalam bentuk Rp100 ribu yang disimpan di saku jaketnya.

ZL mengaku uang tersebut, didapatkan dari DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung.

“Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan guna proses hukum yang sesuai,” jelas Dian.

Ia menambahkan, motif para tersangka menjual uang palsu yakni untuk mendapatkan keuntungan berupa uang tunai yang diberikan oleh para korban.

Para pelaku pun menggunakan modus menawarkan kepada korban untuk membeli uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli.

"Mereka akan mendapatkan uang palsu sebanyak 4 kali lipat dari nilai uang rupiah asli yang diserahkan," katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 244 KUHPidana dan atau Pasal 245 KUHPidana dan atau pasal 26 Jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp50 miliar.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill