Connect With Us

14 Pengedar Uang Palsu Beraksi di KFC Citra Raya Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Februari 2025 | 19:36

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menunjukkan barang bukti uang palsu yang dijual 14 tersangka di kawasan KFC Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 6 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 pelaku tindak pidana peredaran uang palsu.

Mereka kerap beraksi di KFC Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan keuntungan empat kali lipat tiap transaksi.

Para tersangka tersebut yaitu AM, 45, ZL , 48, DS, 51, TS, 63, IS, 51, WR, 51, EN, 56, WS, 48, EK, 53, ES, 60, HM, 53, DR, 66, ED, 58, dan AS, 59.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi mengenai dugaan penjualan atau penyebaran uang palsu di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di KFC Citra Raya.

"Telah terindikasi uang palsu tersebut diperdagangkan dan disebarluaskan dengan tujuan meraih keuntungan dalam bentuk uang tunai dari para korban,” jelasnya Kamis 6 Februari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian menginterogasi seorang pria yang mencurigakan berinisial ZL,” ungkapnya.

Hasil dari interogasi, pelaku mengungkapkan adanya barang bukti berupa uang palsu senilai Rp15 juta pecahan dalam bentuk Rp100 ribu yang disimpan di saku jaketnya.

ZL mengaku uang tersebut, didapatkan dari DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung.

“Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan guna proses hukum yang sesuai,” jelas Dian.

Ia menambahkan, motif para tersangka menjual uang palsu yakni untuk mendapatkan keuntungan berupa uang tunai yang diberikan oleh para korban.

Para pelaku pun menggunakan modus menawarkan kepada korban untuk membeli uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli.

"Mereka akan mendapatkan uang palsu sebanyak 4 kali lipat dari nilai uang rupiah asli yang diserahkan," katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 244 KUHPidana dan atau Pasal 245 KUHPidana dan atau pasal 26 Jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp50 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill