Connect With Us

Kasus Pagar Laut, 41 Orang Diperiksa KKP Termasuk Kades hingga Pejabat Daerah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Jumat, 14 Februari 2025 | 22:32

Prajurit TNI AL membongkar pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan ada sebanyak 41 orang yang diperiksa terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono Darwinto menyampaikan ke 41 orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dalam pengusutan kasus pagar laut sepanjang 30,16 Km.

"Total 41 orang, ini jumlah keseluruhan dari berbagai macam peran dalam pemeriksaan kasus pagar laut mulai dari nelayan, kepala desa (kades) hingga pejabat pemerintahan," jelasnya, Kamis 13 Februari 2025.

Ia menambahkan, tahapan penyelidikan dan pemeriksaan kasus pagar laut ini masih terus dilakukan pengembangan secara mendalam.

Masih dikatakan Sumono, tim penyelidik dari KKP melakukan penambahan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan pemilik pagar laut tersebut.

"Saat ini masih berlangsung, mohon bersabar. Pada prinsipnya sesuai dengan kewenangan yang ada di KKP, dalam hal ini PDSKP itu tetap melangsungkan pemeriksaan terkait dengan pemanfaatan ruang lautnya. Kalau memang sudah ada hasil itu akan segera kami sampaikan," ungkapannya.

Diketahui, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021.

"Kita masih lihat apakah itu nanti sesuai ketentuan? Apakah dikenakan sanksi administrasi ataupun memang bisa kolaborasi dari sisi pihak pidana dari pihak Kepolisian," jelasnya.

Sumono menyebut, bila proses penyelidikan pengungkapan kasus pagar laut ini dilakukan kolaborasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH).

Seperti yang dilakukan Bareskrim Polri yang sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pemalsuan pengajuan Sertifikat HGB/SHM.

"Jadi memang kolaborasi antar penegak hukum itu berjalan, jadi semua lembaga Kementerian dan ini apresiasi setinggi tingginya. Untuk proses pencabutan sampai dengan pemeriksaan tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing," tutupnya.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill