Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up
Minggu, 12 April 2026 | 09:43
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan ada sebanyak 41 orang yang diperiksa terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono Darwinto menyampaikan ke 41 orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dalam pengusutan kasus pagar laut sepanjang 30,16 Km.
"Total 41 orang, ini jumlah keseluruhan dari berbagai macam peran dalam pemeriksaan kasus pagar laut mulai dari nelayan, kepala desa (kades) hingga pejabat pemerintahan," jelasnya, Kamis 13 Februari 2025.
Ia menambahkan, tahapan penyelidikan dan pemeriksaan kasus pagar laut ini masih terus dilakukan pengembangan secara mendalam.
Masih dikatakan Sumono, tim penyelidik dari KKP melakukan penambahan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan pemilik pagar laut tersebut.
"Saat ini masih berlangsung, mohon bersabar. Pada prinsipnya sesuai dengan kewenangan yang ada di KKP, dalam hal ini PDSKP itu tetap melangsungkan pemeriksaan terkait dengan pemanfaatan ruang lautnya. Kalau memang sudah ada hasil itu akan segera kami sampaikan," ungkapannya.
Diketahui, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021.
"Kita masih lihat apakah itu nanti sesuai ketentuan? Apakah dikenakan sanksi administrasi ataupun memang bisa kolaborasi dari sisi pihak pidana dari pihak Kepolisian," jelasnya.
Sumono menyebut, bila proses penyelidikan pengungkapan kasus pagar laut ini dilakukan kolaborasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH).
Seperti yang dilakukan Bareskrim Polri yang sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pemalsuan pengajuan Sertifikat HGB/SHM.
"Jadi memang kolaborasi antar penegak hukum itu berjalan, jadi semua lembaga Kementerian dan ini apresiasi setinggi tingginya. Untuk proses pencabutan sampai dengan pemeriksaan tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing," tutupnya.
TODAY TAGAtmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews