Connect With Us

Kasus Pagar Laut, 41 Orang Diperiksa KKP Termasuk Kades hingga Pejabat Daerah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Jumat, 14 Februari 2025 | 22:32

Prajurit TNI AL membongkar pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan ada sebanyak 41 orang yang diperiksa terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono Darwinto menyampaikan ke 41 orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dalam pengusutan kasus pagar laut sepanjang 30,16 Km.

"Total 41 orang, ini jumlah keseluruhan dari berbagai macam peran dalam pemeriksaan kasus pagar laut mulai dari nelayan, kepala desa (kades) hingga pejabat pemerintahan," jelasnya, Kamis 13 Februari 2025.

Ia menambahkan, tahapan penyelidikan dan pemeriksaan kasus pagar laut ini masih terus dilakukan pengembangan secara mendalam.

Masih dikatakan Sumono, tim penyelidik dari KKP melakukan penambahan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan pemilik pagar laut tersebut.

"Saat ini masih berlangsung, mohon bersabar. Pada prinsipnya sesuai dengan kewenangan yang ada di KKP, dalam hal ini PDSKP itu tetap melangsungkan pemeriksaan terkait dengan pemanfaatan ruang lautnya. Kalau memang sudah ada hasil itu akan segera kami sampaikan," ungkapannya.

Diketahui, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021.

"Kita masih lihat apakah itu nanti sesuai ketentuan? Apakah dikenakan sanksi administrasi ataupun memang bisa kolaborasi dari sisi pihak pidana dari pihak Kepolisian," jelasnya.

Sumono menyebut, bila proses penyelidikan pengungkapan kasus pagar laut ini dilakukan kolaborasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH).

Seperti yang dilakukan Bareskrim Polri yang sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pemalsuan pengajuan Sertifikat HGB/SHM.

"Jadi memang kolaborasi antar penegak hukum itu berjalan, jadi semua lembaga Kementerian dan ini apresiasi setinggi tingginya. Untuk proses pencabutan sampai dengan pemeriksaan tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing," tutupnya.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TEKNO
Ini Rahasia ADVAN Brand Lokal 25 Tahun Bersaing di Pasar Gadget Indonesia

Ini Rahasia ADVAN Brand Lokal 25 Tahun Bersaing di Pasar Gadget Indonesia

Jumat, 28 November 2025 | 17:53

ADVAN brand gadget lokal asal Indonesia terus memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia, salah satunya dengan membuka ADVAN Store bekerja sama dengan Caesar Phone di Kutabumi, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan, Abraham Laksono Galakkan Gerakan Tanam Pohon di Karang Tumaritis Tangerang

Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan, Abraham Laksono Galakkan Gerakan Tanam Pohon di Karang Tumaritis Tangerang

Jumat, 28 November 2025 | 18:09

Puluhan anak dari berbagai latar belakang berkumpul untuk mengikuti kegiatan menanam pohon di halaman Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 28 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill