Connect With Us

Sejak 2023, Kades Kohod Palsukan Sertifikat di Pagar Laut Dibantu Oknum Kementerian

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Februari 2025 | 21:33

Arsin, Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi terkait kasus pagar laut, Jumat 14 Februari 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut perairan Kabupaten Tangerang.

Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa inisial SP dan CE.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa Arsin mencetak dan menandatangani sendiri surat palsu yang dibuatnya.

Surat ini, kemudian dipakai mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Selain itu, juga dapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga, sampai diterbitkan SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 18 Februari 2025.

Djuhandhani menjelaskan aksi pemalsuan SHGB dan SHM oleh para tersangka ini dilakukan selama periode Desember 2023-November 2024.

Atas bukti-bukti tersebut, empat orang yang terlibat langsung ditetapkan tersangka.

"Menentukan empat tersangka, di mana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan," jelasnya.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill