Connect With Us

Sejak 2023, Kades Kohod Palsukan Sertifikat di Pagar Laut Dibantu Oknum Kementerian

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Februari 2025 | 21:33

Arsin, Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi terkait kasus pagar laut, Jumat 14 Februari 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut perairan Kabupaten Tangerang.

Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa inisial SP dan CE.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa Arsin mencetak dan menandatangani sendiri surat palsu yang dibuatnya.

Surat ini, kemudian dipakai mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Selain itu, juga dapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga, sampai diterbitkan SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 18 Februari 2025.

Djuhandhani menjelaskan aksi pemalsuan SHGB dan SHM oleh para tersangka ini dilakukan selama periode Desember 2023-November 2024.

Atas bukti-bukti tersebut, empat orang yang terlibat langsung ditetapkan tersangka.

"Menentukan empat tersangka, di mana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan," jelasnya.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill