Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang
Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TANGERANGNEWS.com-Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut.
Arsin diduga kuat melakukan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seperti diansir dari Antaranews, Selasa 18 Februari 2025.
“Kita menetapkan Saudara A (Arsin) selaku Kades Kohod, setelah dilaksanakan gelar perkara hari ini,” katanya.
Tak hanya Arsin, tiga tersangka lain yang diduga turut terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiganya yaitu UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, SP dan CE selaku penerima kuasa.
Dengan demikian, sejauh ini ada empat tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun sangkaaan yang dikejerat kepada keempat pelaku, menurut Djuhandhani yakni diduga bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah.
Lalu, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.
“Di mana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” ucapnya.
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.
PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak memperkirakan sebanyak 3,5 juta kendaraan akan melalui jalur tersebut selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews