Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNES.com-Kasus pagar laut sepanjang 30 Km di perairan Kabupaten Tangerang semakin memanas.
Setelah Bareskrim Polri menemukan usnur tindak pidana pemalsuan dokumen, kini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri turun tangan mengusut dugaan korupsi.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengemukakan, pengusutan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaporkan indikasi dugaan korupsi dalam proses penerbitan dokumen SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dan SHM (Surat Hak Milik) pagar laut Tangerang.
Kemudian, setelah diskusi dengan jajaran Bareskrim terkait indikasi korupsi tersebut, pihaknya saat ini menelaah dugaan korupsi itu.
"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi. Kemudian sudah kami undang kemarin dan diskusi. Ada memang fakta itu, tapi kami juga perlu dalami dan sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," jelasnya, Kamis 13 Februari 2025.
Ia mengungkap, jika dalam perkembangan memang ditemukan fakta atau indikasi korupsi, maka kasus itu tentunya bakal ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk kemudian mencari unsur tindak pidana.
Kakor pun menyebut penyidik bakal memanggil Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, dalam rangka pengumpulan keterangan. "Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," ujarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews