Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane
Senin, 9 Maret 2026 | 22:52
Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Senin 10 Febuari 2025, malam.
Penggeledahan diduga terkait dengan kasus pagar laut yang tengah diselidiki Bareskrim.
Dari pantauan TangerangNews di lokasi, beberapa personel dari Mabes Polri melakukan penggeledahan pada pukul 19.00 WIB, diduga untuk mengamankan barang bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin.
Dalam penggeledahan itu, ketua RT/RW setempat juga ikut dipanggil mendampingi petugas masuk ke dalam rumah kades.

Di sisi lain, istri berserta kakak Arsin diminta untuk menandatangi berkas panggilan di Polsek Pakuhaji.
Saat penggeledahan, Kades Arsin tidak berada di lokasi. Hanya terlihat satu unit mobil Honda Civic nopol B-412-SIN warna putih dan satu unit motor Honda Win 100 yang terparkir di garasi rumah.
Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews