Connect With Us

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Pagar Laut, Pejabat BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Februari 2025 | 18:13

Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkada dugaan pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang, Selasa 4 Februari 2025.

"Akan gelar perkara, kemungkinan akan kami laksanakan besok (hari ini)," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polz Djuhandani Raharjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 3 Februari 2025.

Djuhandani menerangkan, penyidik telah memeriksa tujuh saksi atas kasus tersebut, mulai dari Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang, serta Kasi Sengketa Kabupaten Tangerang.

"Kami juga sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri, untuk penyelidikan lebih lanjut kemudian tindak lanjut," ujarnya.

Diketahui, kasus ini dilakukan penyelidikan sejak 10 Januari 2025. Penyelidikan berkaitan dengan pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan UU pencucian uang.

KOTA TANGERANG
Buruh Kepung Kantor Pemkot Tangerang, Tuntut UMK 2026 Naik 11 Persen

Buruh Kepung Kantor Pemkot Tangerang, Tuntut UMK 2026 Naik 11 Persen

Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:54

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu 15 Oktober 2025, dalam sebuah aksi demonstrasi besar.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:31

Sebanyak 276 penduduk Provinsi Banten telah mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill