Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkada dugaan pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang, Selasa 4 Februari 2025.
"Akan gelar perkara, kemungkinan akan kami laksanakan besok (hari ini)," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polz Djuhandani Raharjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 3 Februari 2025.
Djuhandani menerangkan, penyidik telah memeriksa tujuh saksi atas kasus tersebut, mulai dari Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang, serta Kasi Sengketa Kabupaten Tangerang.
"Kami juga sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri, untuk penyelidikan lebih lanjut kemudian tindak lanjut," ujarnya.
Diketahui, kasus ini dilakukan penyelidikan sejak 10 Januari 2025. Penyelidikan berkaitan dengan pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan UU pencucian uang.
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGRatusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.
Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews