Connect With Us

Bantah Klaim Lokasi Pagar Laut Dulunya Daratan, Begini Penjelasan Pakar

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Januari 2025 | 11:12

Dosen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana menunjukkan lokasi pagar laut di kawasan Pantai Utara Kabupaten Tangerang melalui pantauan Citra Satelit. (Kumparan / Arfiansyah Panji Purnandaru)

TANGERANGNEWS.com- Dosen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana membantah klaim lokasi pagar laut di kawasan pantai utara Kabupaten Tangerang dulunya merupakan daratan. Berdasarkan analisis citra satelit, area tersebut sejak dulu memang merupakan bagian dari perairan.  

Andi menjelaskan, penelitian dilakukan dengan membandingkan citra satelit dari berbagai tahun. Salah satu yang menjadi acuan adalah citra dari 1976, yang menunjukkan bahwa garis pantai pada saat itu masih berjarak ratusan meter dari lokasi pagar laut saat ini.  

"Kita bandingkan garis pantai di tahun itu dengan posisi pagar laut yang sekarang itu masih jauh sekali (daratannya) ratusan meter," ujarnya dalam acara Sekolah Wartawan bertema Memetakan Sengkarut Pagar Laut, yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Kampus UGM (Fortakgama) di Yogyakarta, Kamis, 30 Januari 2025, dikutip dari Kumparan.

Hasil serupa juga terlihat dalam citra satelit tahun 1982. Andi menyebut, meskipun ada klaim sertifikat tanah pada tahun tersebut, data yang ada menunjukkan pada area tersebut belum menjadi daratan.   

Dalam analisis ini, Andi juga menelusuri kemunculan pagar laut dari citra satelit terbaru. Ia menemukan struktur pagar bambu tersebut mulai terlihat sejak Juni 2024 dengan panjang sekitar enam kilometer. Pada Juli, panjangnya bertambah enam kilometer lagi.  

"Ada kemungkinan pembangunannya bisa jadi Mei. Kita tidak bisa lihat (Mei) karena citra satelit yang kita download semuanya klir, jadi ada awannya," tambahnya.  

Lebih lanjut, Andi memperkirakan pagar laut di Tangerang bisa jadi sudah mulai dibangun sejak Mei 2024. Namun, karena citra satelit saat itu tertutup awan, ia tidak bisa mengonfirmasi secara pasti.    

Selain soal perubahan garis pantai, Andi juga menyinggung mengenai aspek hukum terkait kepemilikan wilayah laut. Sebab, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), perairan kepulauan tidak bisa dimiliki oleh individu atau perusahaan.  

"Berdasarkan ketentuan tersebut, maka tidak boleh ada hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB) di situ. Itu kesimpulan berdasarkan hukum internasional," tegasnya.  

Kata Andi, sebetulnya Indonesia sempat memiliki aturan yang memungkinkan individu, badan usaha, atau masyarakat adat menguasai ruang laut, seperti yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3). Namun, aturan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan.  

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill