Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 154 personel Polisi Perairan (Polair) dari Polda Metro Jaya dan Polda Banten dikerahkan membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Senin 27 Januari 2025.
Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Ppl Joko Sadono mengatakan dalam pembongkaran ini selain melibatkan ratusan personel juga diterjunkan 10 kapal, terdiri dari tiga kapal Korpolairud, lima kapal Polda Metro, dan dua kapal Polda Banten.
Pembongkaran pagar laut ini sudah dilakukan sejak 23 Januari 2025. Kegiatan hari ini pin dimulai dengan apel persiapan sekitar pukul 08.00 WIB.
Tim kemudian bergerak menuju perairan Tangerang pada pukul 09.00 WIB untuk melanjutkan pembongkaran hingga sore.
"Sampai pukul 13.00 WIB, sekitar 150 meter bambu pagar laut berhasil dicabut," katanya di Gedung Satuan Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara.
Adapun wilayah yang menjadi fokus pembongkaran salah satunya adalah perairan Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Joko optimistis target pencabutan hingga 300 meter bisa tercapai sebelum kegiatan berakhir pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, tidak ada kendala besar yang dihadapi dalam operasi ini. Hanya saja, tim sempat menghadapi sedikit tantangan berupa ombak ringan saat siang hari.
"Alhamdulillah, kendala hari ini tidak ada. Anggota di lapangan melaporkan pekerjaan berjalan lancar," ujarnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews