Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya
Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28
Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi seluruh Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik lahan bakal dilakukan satu per satu hingga ditargetkan selesai dalam waktu 5 hari.
“Hari ini, kami sudah memeriksa sekitar 50 sertifikat. Target kami menyelesaikan semuanya sesegera mungkin, Insyaallah bisa selesai dalam waktu lima hari,” ujar Nusron di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Januari 2025.
Nusron juga telah mencabut 50 sertifikat HGB/SHM, usai dilakukan pengecekan mendalam terhadap status material dan keberadaan fisik lahan yang tercantum dalam sertifikat tersebut.
Menurutnya, pencabutan sertifikat hanya berlaku untuk tanah yang material fisiknya sudah tidak ada atau keberadaan lahannya tidak dapat dibuktikan secara valid.
“Hak milik juga hilang, hak guna bangunan juga hilang. Kenapa? Barangnya (lahan) sudah tidak ada, bagaimana bisa ada haknya?” katanya.
Dalam keterangannya, Nusron menyatakan proses verifikasi dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti.
“Kita cek satu per satu. Kalau sertifikatnya ada tapi materialnya tidak ada, ya tidak bisa dibiarkan. Namun, jika barangnya ada, seperti empang yang masih ada tanah dan ikannya, itu aman. Materialnya jelas, maka sertifikatnya tetap berlaku,” jelasnya.
Nusron juga menyoroti proses penerbitan sertifikat di masa lalu yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
“Proses penerbitannya dulu mungkin tidak benar atau materialnya tidak valid. Tapi saat membatalkan sesuatu yang salah, kita harus menggunakan cara yang benar. Tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.
Ia menegaskan pencabutan sertifikat ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pertanahan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan hak atas tanah.
"Masyarakat diharapkan bersabar selama proses ini berlangsung, karena kami berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku," paparnya.
TODAY TAGLayanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews