Connect With Us

Dinilai Melanggar Hukum, Pengamat Sarankan Pencabutan Pagar Laut Tangerang Dihentikan

Yanto | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:48

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Abdul Hamim Jauzie mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk segera menghentikan pencabutan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang

Sebab, ia menilai pembongkaran pagar laut itu secara aturan melanggar hukum.

"Kenapa bisa melanggar? Karena kasus pagar laut masih dalam penyidikan pihak kepolisian dan bisa menghilangkan barang bukti," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Januari 2025.

Karena itu, Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan ini menyarankan pembongkaran pagar tersebut dihentikan sementara sampai penyelidikan selesai.

"Kalau saya menyarankan untuk memberhentikan dulu, agar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, siapa pelaku pemasangan pagar laut tersebut," terang Hamim.

Sementara sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap pagar bambu tersebut. Karena itu, keputusan terkait pagar laut ini tidak boleh dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

"Ya, belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ini legal atau ilegal. Karena ini belum ada keputusan, semestinya juga tidak memutuskan sepihak soal pagar laut ini,” tegasnya.

Meski demikian, Hamim menyoroti lambannya respons aparat kepolisian dalam kasus ini. Menurutnya, langkah hukum harus segera diambil tanpa menunda-nunda. Tapi anehnya, Kepolisian justru terkesan diam.

"Tapi selama ini pihak Kepolisian juga diam saja ya. Pihak Kepolisian juga enggak bersuara ya sampai sekarang," katanya.

NASIONAL
Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Selasa, 1 Juli 2025 | 12:04

Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill