Connect With Us

Dinilai Melanggar Hukum, Pengamat Sarankan Pencabutan Pagar Laut Tangerang Dihentikan

Yanto | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:48

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Abdul Hamim Jauzie mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk segera menghentikan pencabutan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang

Sebab, ia menilai pembongkaran pagar laut itu secara aturan melanggar hukum.

"Kenapa bisa melanggar? Karena kasus pagar laut masih dalam penyidikan pihak kepolisian dan bisa menghilangkan barang bukti," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Januari 2025.

Karena itu, Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan ini menyarankan pembongkaran pagar tersebut dihentikan sementara sampai penyelidikan selesai.

"Kalau saya menyarankan untuk memberhentikan dulu, agar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, siapa pelaku pemasangan pagar laut tersebut," terang Hamim.

Sementara sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap pagar bambu tersebut. Karena itu, keputusan terkait pagar laut ini tidak boleh dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

"Ya, belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ini legal atau ilegal. Karena ini belum ada keputusan, semestinya juga tidak memutuskan sepihak soal pagar laut ini,” tegasnya.

Meski demikian, Hamim menyoroti lambannya respons aparat kepolisian dalam kasus ini. Menurutnya, langkah hukum harus segera diambil tanpa menunda-nunda. Tapi anehnya, Kepolisian justru terkesan diam.

"Tapi selama ini pihak Kepolisian juga diam saja ya. Pihak Kepolisian juga enggak bersuara ya sampai sekarang," katanya.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

NASIONAL
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

Jumat, 28 November 2025 | 22:46

PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill