Connect With Us

Dinilai Melanggar Hukum, Pengamat Sarankan Pencabutan Pagar Laut Tangerang Dihentikan

Yanto | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:48

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Abdul Hamim Jauzie mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk segera menghentikan pencabutan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang

Sebab, ia menilai pembongkaran pagar laut itu secara aturan melanggar hukum.

"Kenapa bisa melanggar? Karena kasus pagar laut masih dalam penyidikan pihak kepolisian dan bisa menghilangkan barang bukti," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Januari 2025.

Karena itu, Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan ini menyarankan pembongkaran pagar tersebut dihentikan sementara sampai penyelidikan selesai.

"Kalau saya menyarankan untuk memberhentikan dulu, agar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, siapa pelaku pemasangan pagar laut tersebut," terang Hamim.

Sementara sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap pagar bambu tersebut. Karena itu, keputusan terkait pagar laut ini tidak boleh dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

"Ya, belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ini legal atau ilegal. Karena ini belum ada keputusan, semestinya juga tidak memutuskan sepihak soal pagar laut ini,” tegasnya.

Meski demikian, Hamim menyoroti lambannya respons aparat kepolisian dalam kasus ini. Menurutnya, langkah hukum harus segera diambil tanpa menunda-nunda. Tapi anehnya, Kepolisian justru terkesan diam.

"Tapi selama ini pihak Kepolisian juga diam saja ya. Pihak Kepolisian juga enggak bersuara ya sampai sekarang," katanya.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill