Connect With Us

Dinilai Melanggar Hukum, Pengamat Sarankan Pencabutan Pagar Laut Tangerang Dihentikan

Yanto | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:48

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Abdul Hamim Jauzie mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk segera menghentikan pencabutan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang

Sebab, ia menilai pembongkaran pagar laut itu secara aturan melanggar hukum.

"Kenapa bisa melanggar? Karena kasus pagar laut masih dalam penyidikan pihak kepolisian dan bisa menghilangkan barang bukti," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Januari 2025.

Karena itu, Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan ini menyarankan pembongkaran pagar tersebut dihentikan sementara sampai penyelidikan selesai.

"Kalau saya menyarankan untuk memberhentikan dulu, agar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, siapa pelaku pemasangan pagar laut tersebut," terang Hamim.

Sementara sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap pagar bambu tersebut. Karena itu, keputusan terkait pagar laut ini tidak boleh dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

"Ya, belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ini legal atau ilegal. Karena ini belum ada keputusan, semestinya juga tidak memutuskan sepihak soal pagar laut ini,” tegasnya.

Meski demikian, Hamim menyoroti lambannya respons aparat kepolisian dalam kasus ini. Menurutnya, langkah hukum harus segera diambil tanpa menunda-nunda. Tapi anehnya, Kepolisian justru terkesan diam.

"Tapi selama ini pihak Kepolisian juga diam saja ya. Pihak Kepolisian juga enggak bersuara ya sampai sekarang," katanya.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill