Connect With Us

Dinilai Melanggar Hukum, Pengamat Sarankan Pencabutan Pagar Laut Tangerang Dihentikan

Yanto | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:48

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Abdul Hamim Jauzie mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk segera menghentikan pencabutan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang

Sebab, ia menilai pembongkaran pagar laut itu secara aturan melanggar hukum.

"Kenapa bisa melanggar? Karena kasus pagar laut masih dalam penyidikan pihak kepolisian dan bisa menghilangkan barang bukti," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Januari 2025.

Karena itu, Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan ini menyarankan pembongkaran pagar tersebut dihentikan sementara sampai penyelidikan selesai.

"Kalau saya menyarankan untuk memberhentikan dulu, agar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, siapa pelaku pemasangan pagar laut tersebut," terang Hamim.

Sementara sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap pagar bambu tersebut. Karena itu, keputusan terkait pagar laut ini tidak boleh dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

"Ya, belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ini legal atau ilegal. Karena ini belum ada keputusan, semestinya juga tidak memutuskan sepihak soal pagar laut ini,” tegasnya.

Meski demikian, Hamim menyoroti lambannya respons aparat kepolisian dalam kasus ini. Menurutnya, langkah hukum harus segera diambil tanpa menunda-nunda. Tapi anehnya, Kepolisian justru terkesan diam.

"Tapi selama ini pihak Kepolisian juga diam saja ya. Pihak Kepolisian juga enggak bersuara ya sampai sekarang," katanya.

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill