Connect With Us

TNI Bongkar Pagar Laut Tangerang, KKP Minta Disetop

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 Januari 2025 | 17:35

Pembakaran pagar laut yang menganggu aktivitas para nelayan di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pembongkaran pagar laut sepanjang 30 Km di pesisir Utara Kabupaten Tangerang terus dilakukan aparat TNI sejak Sabtu 18 Januari 2025, lantaran menganggu aktivitas nelayan mencari ikan.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) minta pembongkaran dihentikan dulu untuk menjadikan pagar tersebut barang bukti guna menindak pihak yang bertanggung jawab.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan bahwa pembongkaran pagar laut karena atas perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Lanjut. Sudah perintah Presiden," kata Jenderal Agus seperti dilansir dari detikcom, Minggu 19 Januari 2025.

Menurutnya, dengan membongkar pagar laut diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat untuk mencari ikan di laut. Sebab, selama ini mereka kesulitan lantaran keterbatasan akses yang terhalang pagar.

"Secepatnya pembongkaran akan diselesaikan," imbuhnya.

Sementara itu, KKP justru minta agar pembongkaran tidak dilakukan dulu, agar memudahkan pihaknya melakukan penyelidikan sehingga dapat mengetahui pelakunya.

Sebelumnya KKP sudah menyegel pagar laut tersebut.

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Dikatakan Trenggono, pembongkaran bisa dilakukan setelah pagar bambu menjadi barang bukti untuk menjerat hukum para pelaku yang terlibat.

"Harusnya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," imbuhnya.

Menurutnya, KKP saat ini tengah memanggil perkumpulan nelayan yang mengklaim memasang pagar laut untuk mencari informasi.

"Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," ungkapnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill