Connect With Us

TNI Bongkar Pagar Laut Tangerang, KKP Minta Disetop

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 Januari 2025 | 17:35

Pembakaran pagar laut yang menganggu aktivitas para nelayan di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pembongkaran pagar laut sepanjang 30 Km di pesisir Utara Kabupaten Tangerang terus dilakukan aparat TNI sejak Sabtu 18 Januari 2025, lantaran menganggu aktivitas nelayan mencari ikan.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) minta pembongkaran dihentikan dulu untuk menjadikan pagar tersebut barang bukti guna menindak pihak yang bertanggung jawab.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan bahwa pembongkaran pagar laut karena atas perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Lanjut. Sudah perintah Presiden," kata Jenderal Agus seperti dilansir dari detikcom, Minggu 19 Januari 2025.

Menurutnya, dengan membongkar pagar laut diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat untuk mencari ikan di laut. Sebab, selama ini mereka kesulitan lantaran keterbatasan akses yang terhalang pagar.

"Secepatnya pembongkaran akan diselesaikan," imbuhnya.

Sementara itu, KKP justru minta agar pembongkaran tidak dilakukan dulu, agar memudahkan pihaknya melakukan penyelidikan sehingga dapat mengetahui pelakunya.

Sebelumnya KKP sudah menyegel pagar laut tersebut.

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Dikatakan Trenggono, pembongkaran bisa dilakukan setelah pagar bambu menjadi barang bukti untuk menjerat hukum para pelaku yang terlibat.

"Harusnya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," imbuhnya.

Menurutnya, KKP saat ini tengah memanggil perkumpulan nelayan yang mengklaim memasang pagar laut untuk mencari informasi.

"Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," ungkapnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill