Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TANGERANGNEWS.com- Pemilik pagar laut ilegal di kawasan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang, akan dikenai sanksi denda hingga Rp540 juta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono menjelaskan, denda tersebut dihitung berdasarkan panjang pagar laut ilegal yang mencapai 30 kilometer, dengan nominal Rp18 juta per kilometer.
"Sanksi dari kami lebih bersifat administratif berupa denda. Kalau nanti ditemukan unsur pidana, itu akan diserahkan kepada kepolisian," ujar Trenggono dilansir dari BeritaSatu, Jumat, 24 Januari 2025.
Menurut Trenggono, sanksi ini merupakan langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas yang melanggar aturan di wilayah pesisir.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, pemerintah tengah memperkuat sistem pengawasan dengan ocean big data. Teknologi ini diharapkan mampu mendeteksi aktivitas ilegal secara real-time di perairan Indonesia, sehingga penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
"Jika sudah terimplementasi sepenuhnya, aktivitas seperti ini (pagar laut ilegal di Tangerang) akan langsung terdeteksi," katanya.
Trenggono menegaskan, jika ada pelanggar yang terbukti bersalah, maka akan diserahkan kepada penegak hukum.
"Arahan dari Presiden jelas, bongkar dan selesaikan," ungkapnya.
Saat ini, identitas pelaku dari pagar laut memang belum diungkap secara pasti, namun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid telah melaporkan adanya dugaan keterlibatan dua pihak dalam kasus ini.
"Kami sedang berkoordinasi dengan menteri ATR/BPN. Kalau benar ada pelakunya, serahkan saja ke penegak hukum," tukas Trenggono.
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews