Connect With Us

Menteri ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Yanto | Jumat, 24 Januari 2025 | 17:17

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mendatangi lokasi pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Januari 2025.

Nusron Wahid menyampaikan pihaknya telah resmi membatalkan 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut.

Proses pembatalan dilakukan atas dasar pengecekan dokumen dan kondisi lapangan, yang menunjukkan tidak adanya lagi tanah secara fisik di lokasi tersebut.

"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan baik itu Hak Milik SHM maupun HGB," ungkap Nusron Wahid saat berbicara kepada awak media.

Nusron menjelaskan tahapan pembatalan dimulai dengan pengecekan dokumen yudisial.

"Tata caranya, hak proses pembatalan itu dimulai dari pengecekan dokumen yudis, yang bisa dilakukan di balai desa atau di mana saja. Ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen," ujarnya.

Tahapan berikutnya adalah pengecekan prosedur administrasi. "Bisa kita lakukan sekarang di komputer, untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum," tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan pentingnya pemeriksaan kondisi fisik di lapangan. Menurutnya masih banyak kekurangan tidak memenuhi prosedur.

"Karena ini menyangkut pembatalan, kita harus mengecek fisik material. Tadi kita sudah data. Secara faktual material, tadi kita lihat bersama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," jelasnya.

Ia juga menekankan pembatalan dilakukan karena tanah di lokasi tersebut sudah tidak ada secara fisik. 

"Mau Pak Lurah bilang itu empang atau bukan, yang jelas secara faktual tanahnya sudah musnah. Karena itu, kami memutuskan untuk memasukkannya ke kategori tanah musnah," tegas Nusron.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kementerian ATR/BPN, terbit sertifikat sebanyak 263 bidang di lokasi pagar laut sepanjang 30 Km.

Jumlah itu terdiri dari 234 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.

"Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertifikat Hak Milik di kawasan tersebut," kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL, pada Senin 20 Januari 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

BANDARA
180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:48

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine terhadap awak kabin maskapai penerbangan di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 16 Maret 2026.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill