Connect With Us

Sudah Bongkar 17 Km, TNI AL Sebut Pagar Laut di Mauk dan Kronjo Lebih Sulit Dicabut

Yanto | Sabtu, 25 Januari 2025 | 18:21

Danlantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto saat meninjau pencabutan pagar laut di kawasan Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Minggu 25 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proses pencabutan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang terus berlanjut meski menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan progres pencabutan pagar di hari ke lima sudah mencapai 17 km dari total 30 Km pagar yang ada.

“Kemarin sepanjang 11 kilometer pagar laut telah berhasil dicabut. Dan sekarang sudah 6 kilometer, sisa 13 kilometer lagi. Tetapi banyak kendala di lapangan, seperti cuaca dan kondisi geografis, memengaruhi kelancaran proses ini,” ujarnya, Sabtu 25 Januari 2025.

Menurutnya, cuaca menjadi tantangan utama yang cukup signifikan, membuat para prajurit ekstra hati-hati.

“Hari ini, misalnya, cuaca kurang mendukung sejak pukul 11.00 WIB. Kedalaman laut di beberapa titik hanya mencapai kurang dari 1 meter, sehingga kapal-kapal yang seharusnya mendekat tidak bisa beroperasi secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, area seperti Kecamatan Mauk dan Kronjo menghadirkan tantangan lain, yakni keberadaan bambu yang lebih besar dan tertanam lebih dalam, sehingga menyulitkan proses pencabutan.

Meski begitu, tim tetap berusaha memaksimalkan waktu dan sumber daya yang ada. 

“Ketika situasi di satu titik tidak memungkinkan, kami langsung beralih ke spot lain yang lebih memungkinkan untuk dikerjakan,” tambah Harry. 

Ia juga menyampaikan unsur-unsur kemaritiman yang terlibat, termasuk TNI AL, tetap konsisten dengan jumlah personel di lapangan mencapai sekitar 450 orang.

Namun, ia mencatat keterlibatan masyarakat sedikit berkurang karena situasi hari libur.

“Sebagian kapal nelayan yang biasanya kami manfaatkan untuk mendukung operasi ini sekarang digunakan wisatawan untuk kegiatan memancing atau menyeberang ke pulau-pulau,” katanya.

Terkait bambu yang dicabut, Harry menjelaskan sampel barang bukti sudah diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sebagian masyarakat juga meminta langsung hasil bambu tersebut, tetapi prinsipnya, selama barang bukti sudah mewakili itu cukup untuk dokumentasi,” jelasnya.

Harry menutup keterangannya dengan harapan agar pencabutan pagar laut dapat diselesaikan sesuai target, meski ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

“Kami tetap optimistis, walaupun cuaca dan kondisi teknis menjadi kendala utama,” ujarnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill