Connect With Us

Dilaporkan Buka saat Ramadan, Aparat Keamanan Gabungan Cek Tempat Hiburan Malam di PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Maret 2025 | 16:09

Aparat keamanan gabungan cek tempat hiburan malam yang dilaporkan tetap beroperasi saat Ramadan di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 17 Maret 2025, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat kemanan gabungan memantau langsung ketaatan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, saat bulan suci Ramadhan 1446H/ 2025M.

Pengecekan ini dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Satpol PP Kab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, Denpom 1 Tangerang serta Muspika Kosambi.

Monitoring itu di mulai apel di Pol Subsektor Kosambi Polsek Teluknaga pada Minggu 16 Maret 2025, pukul 23.00 WIB dan dilanjutkan pengecekan langsung hingga Senin 17 Maret 2025, pukul 02.00 WIB di kawasan PIK 2.

Kapolres menyebutkan, monitoring ini dilaksanakan untuk mengantisipasi serta menindak lanjuti bahwa terdapat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tempat hiburan di kawasan PIK 2, masih tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.

"Monitoring ini kami laksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu diberitakan di beberapa media sosial," katanya.

Kapolres kemudian membagi personel menjadi dua tim untuk memudahkan pemantauan langsung ke sasaran tempat hiburan yang ada di wilayah kawasan PIK 2.

Adapun tempat hiburan yang didatangi petugas itu antara lain Club Malam Sky Dance, Dream Ville, Mimi Live House, Stella dan City Point.

"Dalam pengecekan yang kami lakukan hasilnya tidak ditemukan tempat hiburan yang buka dan melanggar aturan," ujarnya.

Akan tetapi, Kapolres tetap mengimbau pengusaha tempat hiburan malam agar patuh dengan aturan Surat Edaran Bupati Tangerang No 2/2025 terkait jam operasional rumah makan, cafe, restaurant dan jasa hiburan umum di bulan Ramadan.

"Kami tetap memberikan himbauan dan berikan surat edaran Bupati Tangerang tersebut kepada pegawai yang ada di tempat-tempat hiburan yang kami datangi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa bulan Ramadan adalah waktu bagi umat muslim untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk.

Ia menilai keberadaan tempat hiburan yang masih membandel dan tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat.

Polri dan instansi terkait  akan membantu Satpol PP dalam melakukan pengawasan, membantu pemerintah daerah dalam penegakan aturan dengan cara yang persuasif dan humanis.

“Kami juga mengimbau masyarakat  bila menemukan pelanggaran jam operasional tempat hiburan di Kawasan PIK 2 untuk melaporkan ke Kepolisian atau Satpol PP. Bila masih ada tempat hiburan yang melanggar akan di berikan tindakan tegas sesuai aturan guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan ini,” ucap Kapolres.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill