Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kedapatan masih beroperasi saat bulan Ramadan.
Sebelumnya, tempat hiburan yang membandel tersebut sempat dirazia oleh aparat Satpol PP, pada Selasa 11 Maret 2025, malam.
Meski telah melanggar Surat Edaran Bupati Tangerang No 2/2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pihak pengelola tempat hiburan hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menanggapi masih adanya tempat hiburan yang buka saat Ramadan, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani mengingatkan pihak pengusaha untuk mematuhi aturan pemerintah daerah.
"Sebab Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait operasional tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotek, bar, dan karaoke selama bulan suci," terangnya, Kamis 13 Maret 2025.
Jika masih ada yang tetap beroperasi, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berlaku, sehingga harus ada tindakan tegas sebagai efek jera.
"Ini berarti melanggar aturan dan sudah sepantasnya Satpol PP serta aparat bertindak tegas," ujar pria yang akrab disapa Gus Fani ini.
NU menekankan bulan Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk.
Keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jika ada pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang harus turun tangan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan," kata Gus Fani.
NU berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, sehingga nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum dapat ditegakkan dengan baik.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews