Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Buka saat Ramadan, NU Desak Satpol PP Tindak Tegas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:54

Satpol PP Kabupaten Tangerang memberi peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam di Gading Serpong, Kelapa Dua, yang masih buka saat Ramadan, Selasa 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kedapatan masih beroperasi saat bulan Ramadan.

Sebelumnya, tempat hiburan yang membandel tersebut sempat dirazia oleh aparat Satpol PP, pada Selasa 11 Maret 2025, malam.

Meski telah melanggar Surat Edaran Bupati Tangerang No 2/2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pihak pengelola tempat hiburan hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menanggapi masih adanya tempat hiburan yang buka saat Ramadan, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani mengingatkan pihak pengusaha untuk mematuhi aturan pemerintah daerah.

"Sebab Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait operasional tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotek, bar, dan karaoke selama bulan suci," terangnya, Kamis 13 Maret 2025.

Jika masih ada yang tetap beroperasi, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berlaku, sehingga harus ada tindakan tegas sebagai efek jera.

"Ini berarti melanggar aturan dan sudah sepantasnya Satpol PP serta aparat bertindak tegas," ujar pria yang akrab disapa Gus Fani ini.

NU menekankan bulan Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk.

Keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat.  

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jika ada pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang harus turun tangan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan," kata Gus Fani.

NU berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, sehingga nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum dapat ditegakkan dengan baik.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill