Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Buka saat Ramadan, NU Desak Satpol PP Tindak Tegas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:54

Satpol PP Kabupaten Tangerang memberi peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam di Gading Serpong, Kelapa Dua, yang masih buka saat Ramadan, Selasa 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kedapatan masih beroperasi saat bulan Ramadan.

Sebelumnya, tempat hiburan yang membandel tersebut sempat dirazia oleh aparat Satpol PP, pada Selasa 11 Maret 2025, malam.

Meski telah melanggar Surat Edaran Bupati Tangerang No 2/2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pihak pengelola tempat hiburan hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menanggapi masih adanya tempat hiburan yang buka saat Ramadan, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani mengingatkan pihak pengusaha untuk mematuhi aturan pemerintah daerah.

"Sebab Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait operasional tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotek, bar, dan karaoke selama bulan suci," terangnya, Kamis 13 Maret 2025.

Jika masih ada yang tetap beroperasi, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berlaku, sehingga harus ada tindakan tegas sebagai efek jera.

"Ini berarti melanggar aturan dan sudah sepantasnya Satpol PP serta aparat bertindak tegas," ujar pria yang akrab disapa Gus Fani ini.

NU menekankan bulan Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk.

Keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat.  

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jika ada pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang harus turun tangan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan," kata Gus Fani.

NU berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, sehingga nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum dapat ditegakkan dengan baik.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill