Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Buka saat Ramadan, NU Desak Satpol PP Tindak Tegas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:54

Satpol PP Kabupaten Tangerang memberi peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam di Gading Serpong, Kelapa Dua, yang masih buka saat Ramadan, Selasa 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kedapatan masih beroperasi saat bulan Ramadan.

Sebelumnya, tempat hiburan yang membandel tersebut sempat dirazia oleh aparat Satpol PP, pada Selasa 11 Maret 2025, malam.

Meski telah melanggar Surat Edaran Bupati Tangerang No 2/2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pihak pengelola tempat hiburan hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menanggapi masih adanya tempat hiburan yang buka saat Ramadan, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani mengingatkan pihak pengusaha untuk mematuhi aturan pemerintah daerah.

"Sebab Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait operasional tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotek, bar, dan karaoke selama bulan suci," terangnya, Kamis 13 Maret 2025.

Jika masih ada yang tetap beroperasi, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berlaku, sehingga harus ada tindakan tegas sebagai efek jera.

"Ini berarti melanggar aturan dan sudah sepantasnya Satpol PP serta aparat bertindak tegas," ujar pria yang akrab disapa Gus Fani ini.

NU menekankan bulan Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk.

Keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat.  

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jika ada pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang harus turun tangan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan," kata Gus Fani.

NU berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, sehingga nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum dapat ditegakkan dengan baik.

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

KAB. TANGERANG
Perkuat Sinergi Lewat Kompetisi Futsal, Wali Kota Tangerang Jajal Kemampuan Lawan Jurnalis

Perkuat Sinergi Lewat Kompetisi Futsal, Wali Kota Tangerang Jajal Kemampuan Lawan Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29

Suasana penuh keakraban dan gelak tawa tampak mewarnai WRB Futsal Arena, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill