Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Buka saat Ramadan, NU Desak Satpol PP Tindak Tegas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:54

Satpol PP Kabupaten Tangerang memberi peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam di Gading Serpong, Kelapa Dua, yang masih buka saat Ramadan, Selasa 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kedapatan masih beroperasi saat bulan Ramadan.

Sebelumnya, tempat hiburan yang membandel tersebut sempat dirazia oleh aparat Satpol PP, pada Selasa 11 Maret 2025, malam.

Meski telah melanggar Surat Edaran Bupati Tangerang No 2/2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pihak pengelola tempat hiburan hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menanggapi masih adanya tempat hiburan yang buka saat Ramadan, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani mengingatkan pihak pengusaha untuk mematuhi aturan pemerintah daerah.

"Sebab Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait operasional tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotek, bar, dan karaoke selama bulan suci," terangnya, Kamis 13 Maret 2025.

Jika masih ada yang tetap beroperasi, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berlaku, sehingga harus ada tindakan tegas sebagai efek jera.

"Ini berarti melanggar aturan dan sudah sepantasnya Satpol PP serta aparat bertindak tegas," ujar pria yang akrab disapa Gus Fani ini.

NU menekankan bulan Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk.

Keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat.  

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jika ada pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang harus turun tangan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan," kata Gus Fani.

NU berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, sehingga nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum dapat ditegakkan dengan baik.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill