Connect With Us

Satpol PP Datangi Tempat Hiburan di Gading Serpong Tangerang, Instruksikan Tutup Selama Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Maret 2024 | 14:56

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau pengelola tempat hiburan untuk menutup usahanya sementara selama bulan Ramadan, Jumat 15 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang didatangi petugas Saptol PP.

Para pengelola diinstruksikan untuk tutup selama Ramadan 1445 H/2024 M, dalam rangka menjaga toleransi antarumat beragama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana hal tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Surat Edaran No 2/2024, tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024.

Sosialisasi tersebut gencar dilakukan sejak Jumat 15 Maret 2024, dengan menerjunkan 18 personel anggota Satpol PP.

"Sosialisasi ini kita gelar di sekitar wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, yang mana wilayah tersebut adalah sektor tempat hiburan di Kabupaten Tangerang," katanya.

Menurutnya, selama bulan Ramadan, jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara, dimulai dari 2 hari sebelum Ramadan sampai dengan 2 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Н.

"Saya harap para pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan sesuai surat edaran. Hal tersebut demi menghormati selama bulan suci Ramadan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah TB Muh Waisulkurni menjelaskan sosialisasi ini dilakukan kepada beberapa outlet tempat hiburan, di antaranya Cafe Bar and Resto khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

"Beberapa outlet sudah di berikan surat edaran sekaligus edukasi jam operasional di bulan Ramadan ini, terlihat beberapa outlet dalam kondisi tutup. Kami berharap semua pelaku usaha tempat hiburan dapat mentaatinya,"ujarnya.

Ia menyampaikan, pada saat ini pihaknya akan melakukan giat sosialisasi terlebih dahulu. Setelah melakukan sosialisasi dan pemahaman, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada tempat hiburan tersebut.

"Malam ini sosialisasi dan pemahaman surat edaran PJ Bupati No 2/2024, setelah ini kami akan melakukan pengawasan secara intens," pungkasnya

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
Ajukan Banding Usai Dipecat, 2 Anggota Polresta Tangerang Terjerat Narkoba Cuma Dimutasi

Ajukan Banding Usai Dipecat, 2 Anggota Polresta Tangerang Terjerat Narkoba Cuma Dimutasi

Jumat, 26 Desember 2025 | 16:11

Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill