Connect With Us

Satpol PP Datangi Tempat Hiburan di Gading Serpong Tangerang, Instruksikan Tutup Selama Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Maret 2024 | 14:56

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau pengelola tempat hiburan untuk menutup usahanya sementara selama bulan Ramadan, Jumat 15 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang didatangi petugas Saptol PP.

Para pengelola diinstruksikan untuk tutup selama Ramadan 1445 H/2024 M, dalam rangka menjaga toleransi antarumat beragama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana hal tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Surat Edaran No 2/2024, tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024.

Sosialisasi tersebut gencar dilakukan sejak Jumat 15 Maret 2024, dengan menerjunkan 18 personel anggota Satpol PP.

"Sosialisasi ini kita gelar di sekitar wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, yang mana wilayah tersebut adalah sektor tempat hiburan di Kabupaten Tangerang," katanya.

Menurutnya, selama bulan Ramadan, jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara, dimulai dari 2 hari sebelum Ramadan sampai dengan 2 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Н.

"Saya harap para pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan sesuai surat edaran. Hal tersebut demi menghormati selama bulan suci Ramadan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah TB Muh Waisulkurni menjelaskan sosialisasi ini dilakukan kepada beberapa outlet tempat hiburan, di antaranya Cafe Bar and Resto khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

"Beberapa outlet sudah di berikan surat edaran sekaligus edukasi jam operasional di bulan Ramadan ini, terlihat beberapa outlet dalam kondisi tutup. Kami berharap semua pelaku usaha tempat hiburan dapat mentaatinya,"ujarnya.

Ia menyampaikan, pada saat ini pihaknya akan melakukan giat sosialisasi terlebih dahulu. Setelah melakukan sosialisasi dan pemahaman, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada tempat hiburan tersebut.

"Malam ini sosialisasi dan pemahaman surat edaran PJ Bupati No 2/2024, setelah ini kami akan melakukan pengawasan secara intens," pungkasnya

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill