Connect With Us

Satpol PP Datangi Tempat Hiburan di Gading Serpong Tangerang, Instruksikan Tutup Selama Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Maret 2024 | 14:56

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau pengelola tempat hiburan untuk menutup usahanya sementara selama bulan Ramadan, Jumat 15 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang didatangi petugas Saptol PP.

Para pengelola diinstruksikan untuk tutup selama Ramadan 1445 H/2024 M, dalam rangka menjaga toleransi antarumat beragama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana hal tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Surat Edaran No 2/2024, tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024.

Sosialisasi tersebut gencar dilakukan sejak Jumat 15 Maret 2024, dengan menerjunkan 18 personel anggota Satpol PP.

"Sosialisasi ini kita gelar di sekitar wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, yang mana wilayah tersebut adalah sektor tempat hiburan di Kabupaten Tangerang," katanya.

Menurutnya, selama bulan Ramadan, jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara, dimulai dari 2 hari sebelum Ramadan sampai dengan 2 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Н.

"Saya harap para pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan sesuai surat edaran. Hal tersebut demi menghormati selama bulan suci Ramadan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah TB Muh Waisulkurni menjelaskan sosialisasi ini dilakukan kepada beberapa outlet tempat hiburan, di antaranya Cafe Bar and Resto khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

"Beberapa outlet sudah di berikan surat edaran sekaligus edukasi jam operasional di bulan Ramadan ini, terlihat beberapa outlet dalam kondisi tutup. Kami berharap semua pelaku usaha tempat hiburan dapat mentaatinya,"ujarnya.

Ia menyampaikan, pada saat ini pihaknya akan melakukan giat sosialisasi terlebih dahulu. Setelah melakukan sosialisasi dan pemahaman, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada tempat hiburan tersebut.

"Malam ini sosialisasi dan pemahaman surat edaran PJ Bupati No 2/2024, setelah ini kami akan melakukan pengawasan secara intens," pungkasnya

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill