Connect With Us

Begini Aturan Jam Operasional Usaha dan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:04

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan aturan jam operasional bagi kafe, restoran, rumah makan, serta hiburan umum selama bulan Ramadan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup selama bulan puasa Ramadan.  

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025. 

Dalam ketentuan tersebut, tempat usaha diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama Ramadan.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan bahwa aturan ini diterbitkan untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta menghormati bulan suci Ramadan. 

Ia juga mengimbau pemilik tempat usaha rumah makan, restoran, dan kafe agar memasang tirai atau sejenisnya bagi yang menyediakan layanan makan di tempat.  

"Nantinya jika ada yang melanggar Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya," tegas Soma usai rapat Forkopimda di Ruang Rapat Wareng, Rabu, 26 Februari 2025.  

Lebih lanjut, jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar akan ditutup sementara mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

TEKNO
Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Rabu, 10 September 2025 | 10:28

Fenomena miniatur AI tengah ramai di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Banyak pengguna menampilkan sosok mereka dalam bentuk action figure miniatur, seolah-olah benar-benar memiliki mainan tersebut.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill