Connect With Us

Begini Aturan Jam Operasional Usaha dan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:04

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan aturan jam operasional bagi kafe, restoran, rumah makan, serta hiburan umum selama bulan Ramadan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup selama bulan puasa Ramadan.  

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025. 

Dalam ketentuan tersebut, tempat usaha diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama Ramadan.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan bahwa aturan ini diterbitkan untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta menghormati bulan suci Ramadan. 

Ia juga mengimbau pemilik tempat usaha rumah makan, restoran, dan kafe agar memasang tirai atau sejenisnya bagi yang menyediakan layanan makan di tempat.  

"Nantinya jika ada yang melanggar Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya," tegas Soma usai rapat Forkopimda di Ruang Rapat Wareng, Rabu, 26 Februari 2025.  

Lebih lanjut, jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar akan ditutup sementara mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TANGSEL
Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27

Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill