Connect With Us

Begini Aturan Jam Operasional Usaha dan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:04

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan aturan jam operasional bagi kafe, restoran, rumah makan, serta hiburan umum selama bulan Ramadan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup selama bulan puasa Ramadan.  

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025. 

Dalam ketentuan tersebut, tempat usaha diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama Ramadan.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan bahwa aturan ini diterbitkan untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta menghormati bulan suci Ramadan. 

Ia juga mengimbau pemilik tempat usaha rumah makan, restoran, dan kafe agar memasang tirai atau sejenisnya bagi yang menyediakan layanan makan di tempat.  

"Nantinya jika ada yang melanggar Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya," tegas Soma usai rapat Forkopimda di Ruang Rapat Wareng, Rabu, 26 Februari 2025.  

Lebih lanjut, jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar akan ditutup sementara mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

OPINI
Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:58

Kemiskinan, bagi sebagian orang adalah penderitaan. Tapi, bagi konten kreator kadang malah menjadi ladang penghasilan. Bahkan, di kalangan para politisi kemiskinan dieksploitasi sebagai misi untuk melancarkan agenda politik

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KOTA TANGERANG
Ini Biang Kerok Anjloknya Pendapatan Daerah Kota Tangerang

Ini Biang Kerok Anjloknya Pendapatan Daerah Kota Tangerang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:59

Pemerintah Kota Tangerang menjawab kritikan tajam fraksi-fraksi di DPRD terkait anjloknya pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill