Connect With Us

519 Botol Miras Disita Satpol PP dari Rumah Makan di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:57

Satpol PP Kota Tangerang amankan ratusan botol miras dari rumah makan di Kecamatan Pinang, Rabu 19 Juni 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk dari salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Pinang, Rabu, 19 Juni 2024, malam.

Irman Pujahendra selaku Plt Kasatpol PP Kota Tangerang menerangkan minuman keras yang berhasil diamankan ada sebanyak 519 botol terdiri dari vodka, bir, anggur merah dan anggur putih.

Razia dilakukan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat karena merasa tidak nyaman atas aktivitas penjualan miras yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang.

"Razia ini bagian dari penegakan Perda no 7/2005. Ini sudah menjadi kegiatan rutin. Sebab, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk meminimalisir peredaran dan penjualan miras di Kota Tangerang," ujarnya.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakummda) Satpol PP Kota Tangerang Jose Alcino Vieira menyampaikan razia ini juga dukung dengan 29 personel yang terdiri dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Pinang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hingga menghadirkan RT/RW setempat.

"Minuman keras ini langsung kami amankan. Kami juga mengimbau kepada pemilik rumah makan untuk tidak menjulan minuman keras karena ada Perda tentang larangan peredaran dan penjualan miras," ucapnya.

Satpol PP Kota Tangerang juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung kinerja dengan melaporkan adanya penujualan miras di lingkungan mereka.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill