Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha
Senin, 25 Mei 2026 | 18:41
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk dari salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Pinang, Rabu, 19 Juni 2024, malam.
Irman Pujahendra selaku Plt Kasatpol PP Kota Tangerang menerangkan minuman keras yang berhasil diamankan ada sebanyak 519 botol terdiri dari vodka, bir, anggur merah dan anggur putih.
Razia dilakukan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat karena merasa tidak nyaman atas aktivitas penjualan miras yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang.
"Razia ini bagian dari penegakan Perda no 7/2005. Ini sudah menjadi kegiatan rutin. Sebab, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk meminimalisir peredaran dan penjualan miras di Kota Tangerang," ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakummda) Satpol PP Kota Tangerang Jose Alcino Vieira menyampaikan razia ini juga dukung dengan 29 personel yang terdiri dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Pinang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hingga menghadirkan RT/RW setempat.
"Minuman keras ini langsung kami amankan. Kami juga mengimbau kepada pemilik rumah makan untuk tidak menjulan minuman keras karena ada Perda tentang larangan peredaran dan penjualan miras," ucapnya.
Satpol PP Kota Tangerang juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung kinerja dengan melaporkan adanya penujualan miras di lingkungan mereka.
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.
TODAY TAGAksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews