Connect With Us

519 Botol Miras Disita Satpol PP dari Rumah Makan di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:57

Satpol PP Kota Tangerang amankan ratusan botol miras dari rumah makan di Kecamatan Pinang, Rabu 19 Juni 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk dari salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Pinang, Rabu, 19 Juni 2024, malam.

Irman Pujahendra selaku Plt Kasatpol PP Kota Tangerang menerangkan minuman keras yang berhasil diamankan ada sebanyak 519 botol terdiri dari vodka, bir, anggur merah dan anggur putih.

Razia dilakukan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat karena merasa tidak nyaman atas aktivitas penjualan miras yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang.

"Razia ini bagian dari penegakan Perda no 7/2005. Ini sudah menjadi kegiatan rutin. Sebab, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk meminimalisir peredaran dan penjualan miras di Kota Tangerang," ujarnya.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakummda) Satpol PP Kota Tangerang Jose Alcino Vieira menyampaikan razia ini juga dukung dengan 29 personel yang terdiri dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Pinang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hingga menghadirkan RT/RW setempat.

"Minuman keras ini langsung kami amankan. Kami juga mengimbau kepada pemilik rumah makan untuk tidak menjulan minuman keras karena ada Perda tentang larangan peredaran dan penjualan miras," ucapnya.

Satpol PP Kota Tangerang juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung kinerja dengan melaporkan adanya penujualan miras di lingkungan mereka.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill