Connect With Us

Jual Miras saat Ramadan, 2.533 Botol Disita dari Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 31 Maret 2024 | 12:59

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menyita ribuan botol miras yang dijual saat Ramadan di Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, Sabtu 30 Maret 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyita sebanyak 2.533 botol minuman keras berbagai jenis di Supermarket Duta Buah Segar, Alam Sutera, Serpong Utara, Sabtu 30 Maret 2024, malam.

Miras tersebut disita lantaran dijual saat bulan Ramadan, sehingga dianggap melanggar ketentuan Surat Edaran Wali Kota Tangsel No 100.3.4.3/1260/Kesra/2024, tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan selama Ramdan serta Hari Raya Idhul Fitri 1445 H/2024.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiant mengatakan monitoring dan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) saat bulan Ramadan ini digelar sekitar pukul 20.00 WIB.

Sasarannya ada tempat yakni, Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera dan warung jamu di Raya Puspitek, Kecamatan Setu.

"Anggota melakukan operasi sweeping di titik lokasi dan mendapatkan barang bukti berupa pelanggaran miras sebanyak 2.533 botol," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiant, Minggu 31 Maret 2024.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengangkut ribuan botol miras tersebut untuk diamankan. Kasus ini masih dalam penanganan Satpol PP Kota Tangsel.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill