Connect With Us

Jual Miras saat Ramadan, 2.533 Botol Disita dari Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 31 Maret 2024 | 12:59

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menyita ribuan botol miras yang dijual saat Ramadan di Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, Sabtu 30 Maret 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyita sebanyak 2.533 botol minuman keras berbagai jenis di Supermarket Duta Buah Segar, Alam Sutera, Serpong Utara, Sabtu 30 Maret 2024, malam.

Miras tersebut disita lantaran dijual saat bulan Ramadan, sehingga dianggap melanggar ketentuan Surat Edaran Wali Kota Tangsel No 100.3.4.3/1260/Kesra/2024, tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan selama Ramdan serta Hari Raya Idhul Fitri 1445 H/2024.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiant mengatakan monitoring dan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) saat bulan Ramadan ini digelar sekitar pukul 20.00 WIB.

Sasarannya ada tempat yakni, Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera dan warung jamu di Raya Puspitek, Kecamatan Setu.

"Anggota melakukan operasi sweeping di titik lokasi dan mendapatkan barang bukti berupa pelanggaran miras sebanyak 2.533 botol," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiant, Minggu 31 Maret 2024.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengangkut ribuan botol miras tersebut untuk diamankan. Kasus ini masih dalam penanganan Satpol PP Kota Tangsel.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill