Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyita sebanyak 2.533 botol minuman keras berbagai jenis di Supermarket Duta Buah Segar, Alam Sutera, Serpong Utara, Sabtu 30 Maret 2024, malam.
Miras tersebut disita lantaran dijual saat bulan Ramadan, sehingga dianggap melanggar ketentuan Surat Edaran Wali Kota Tangsel No 100.3.4.3/1260/Kesra/2024, tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan selama Ramdan serta Hari Raya Idhul Fitri 1445 H/2024.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiant mengatakan monitoring dan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) saat bulan Ramadan ini digelar sekitar pukul 20.00 WIB.
Sasarannya ada tempat yakni, Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera dan warung jamu di Raya Puspitek, Kecamatan Setu.
"Anggota melakukan operasi sweeping di titik lokasi dan mendapatkan barang bukti berupa pelanggaran miras sebanyak 2.533 botol," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiant, Minggu 31 Maret 2024.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengangkut ribuan botol miras tersebut untuk diamankan. Kasus ini masih dalam penanganan Satpol PP Kota Tangsel.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews