Connect With Us

Korban Miras Oplosan di Jatiuwung Tangerang Tewas Gegara Over Dosis, Diduga Beli Online

Yanto | Rabu, 10 April 2024 | 15:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Korban pesta miras oplosan di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, totalnya berjumlah delapan orang. Tiga di antaranya meninggal, dua kritis dan tiga berhasil selamat.

Berdasarkan informasi, miras tersebut diduga beli korban lewat aplikasi online, Selasa 09 April 2024. Jenis miras yang dibeli yakni arak Bali.

"Saya mendapatkan informasi dari luar kalau korban diduga membeli miras lewat aplikasi jual beli online, hingga minuman tersebut sampai lokasi," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu 10 April 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus miras oplosan yang memakan korban jiwa di wilayah Jatiuwung. Korban tewas berinisial M, A, F.

"Korbannya delapan orang dewasa yang mengkonsumsi, tiga tewas," katanya.

Menurut dari hasil penyelidikan Polsek Jatiuwung, miras itu didapatkan dari korban berinisial F. Kemudian dioplos degan berbagai minuman lain hingga berdampak kepada delapan korban.

"Miras itu di dapat dari korban sendiri. Dari olah TKP, korban mengalami over dosis," ujar Zain.

Atas kejadian itu, rekan korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan mengenai jenis minuman yang dioplos.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill