Connect With Us

Korban Miras Oplosan di Jatiuwung Tangerang Tewas Gegara Over Dosis, Diduga Beli Online

Yanto | Rabu, 10 April 2024 | 15:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Korban pesta miras oplosan di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, totalnya berjumlah delapan orang. Tiga di antaranya meninggal, dua kritis dan tiga berhasil selamat.

Berdasarkan informasi, miras tersebut diduga beli korban lewat aplikasi online, Selasa 09 April 2024. Jenis miras yang dibeli yakni arak Bali.

"Saya mendapatkan informasi dari luar kalau korban diduga membeli miras lewat aplikasi jual beli online, hingga minuman tersebut sampai lokasi," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu 10 April 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus miras oplosan yang memakan korban jiwa di wilayah Jatiuwung. Korban tewas berinisial M, A, F.

"Korbannya delapan orang dewasa yang mengkonsumsi, tiga tewas," katanya.

Menurut dari hasil penyelidikan Polsek Jatiuwung, miras itu didapatkan dari korban berinisial F. Kemudian dioplos degan berbagai minuman lain hingga berdampak kepada delapan korban.

"Miras itu di dapat dari korban sendiri. Dari olah TKP, korban mengalami over dosis," ujar Zain.

Atas kejadian itu, rekan korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan mengenai jenis minuman yang dioplos.

TANGSEL
Tangani Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Segera Pasang Long Storage hingga Normalisasi Kali

Tangani Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Segera Pasang Long Storage hingga Normalisasi Kali

Kamis, 16 April 2026 | 15:43

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meninjau langsung sejumlah titik terdampak banjir dan tanah longsor yang mengepung wilayahnya akibat cuaca ekstrem belakangan ini.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku Hingga 28 April, Ini Syaratnya

Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku Hingga 28 April, Ini Syaratnya

Kamis, 16 April 2026 | 17:10

PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill