Connect With Us

Korban Miras Oplosan di Jatiuwung Tangerang Tewas Gegara Over Dosis, Diduga Beli Online

Yanto | Rabu, 10 April 2024 | 15:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Korban pesta miras oplosan di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, totalnya berjumlah delapan orang. Tiga di antaranya meninggal, dua kritis dan tiga berhasil selamat.

Berdasarkan informasi, miras tersebut diduga beli korban lewat aplikasi online, Selasa 09 April 2024. Jenis miras yang dibeli yakni arak Bali.

"Saya mendapatkan informasi dari luar kalau korban diduga membeli miras lewat aplikasi jual beli online, hingga minuman tersebut sampai lokasi," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu 10 April 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus miras oplosan yang memakan korban jiwa di wilayah Jatiuwung. Korban tewas berinisial M, A, F.

"Korbannya delapan orang dewasa yang mengkonsumsi, tiga tewas," katanya.

Menurut dari hasil penyelidikan Polsek Jatiuwung, miras itu didapatkan dari korban berinisial F. Kemudian dioplos degan berbagai minuman lain hingga berdampak kepada delapan korban.

"Miras itu di dapat dari korban sendiri. Dari olah TKP, korban mengalami over dosis," ujar Zain.

Atas kejadian itu, rekan korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan mengenai jenis minuman yang dioplos.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill