Connect With Us

Korban Miras Oplosan di Jatiuwung Tangerang Tewas Gegara Over Dosis, Diduga Beli Online

Yanto | Rabu, 10 April 2024 | 15:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Korban pesta miras oplosan di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, totalnya berjumlah delapan orang. Tiga di antaranya meninggal, dua kritis dan tiga berhasil selamat.

Berdasarkan informasi, miras tersebut diduga beli korban lewat aplikasi online, Selasa 09 April 2024. Jenis miras yang dibeli yakni arak Bali.

"Saya mendapatkan informasi dari luar kalau korban diduga membeli miras lewat aplikasi jual beli online, hingga minuman tersebut sampai lokasi," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu 10 April 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus miras oplosan yang memakan korban jiwa di wilayah Jatiuwung. Korban tewas berinisial M, A, F.

"Korbannya delapan orang dewasa yang mengkonsumsi, tiga tewas," katanya.

Menurut dari hasil penyelidikan Polsek Jatiuwung, miras itu didapatkan dari korban berinisial F. Kemudian dioplos degan berbagai minuman lain hingga berdampak kepada delapan korban.

"Miras itu di dapat dari korban sendiri. Dari olah TKP, korban mengalami over dosis," ujar Zain.

Atas kejadian itu, rekan korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan mengenai jenis minuman yang dioplos.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill