Connect With Us

Polresta Tangerang Musnahkan 2.412 Botol Miras Hasil Razia Mei 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:45

Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia polsek dan Polresta Tangerang, Kamis 30 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang, Polda Banten, memusnahkan sebanyak 2.412 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari hasil razia selama periode 14- 25 Mei 2024.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono mengatakan razia dan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari operasi Ketertiban dan Kepastian Kamtibmas tahun 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari miras berbagai merek yang dikemas dalam 2010 dus, hasil razia Polres dan jajaran Polsek.

Rinciannya, Polresta Tangerang sebanyak 840 botol, Polsek Tigaraksa sebanyak 240 botol, Polsek Cikupa 216 botol, Polsek Balaraja 280 botol, Polsek Pasar Kemis 360 botol, Polsek Cisoka 120 botol.

Kemudian, Polsek Panongan 180 botol, Polsek Rajeg 180 botol, Polsek Mauk 80 botol, Polsek Kresek 60 botol dan Polsek Kronjo 72 botol.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan minuman haram itu ke dalam drum yang disediakan tim Kepolisian.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen polisi untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat, terutama dalam hal peredaran miras," Kamis 30 Mei 2024.

Kapolres memastikan razia miras terus akan dilakukan meski tidak ada operasi, sebagai komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

"Sebab, didapatkan hasil evaluasi kita bahwa minuman keras ini adalah penyumbang atau sebagai faktor terjadinya sebuah tindak pidana kejahatan," ujarnya.

Selain miras, jajaran Polresta Tangerang juga akan melakukan pemberantasan peredaran obat terlarang dan narkoba di seluruh wilayah hukumnya tersebut.

"Termasuk obat-obatan terlarang kita akan lakukan kegiatan operasi," tuturnya.

Kapolres berharap dengan terus merazia miras dapat mengurangi terjadinya tingkat kriminalitas dan kejahatan di daerahnya.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill