Connect With Us

HUT Ke-31, Pj Wali Kota Nurdin Sebut Pemusnahan 2.588 Miras Sebagai Hadiah untuk Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Februari 2024 | 13:30

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 2.588 minuman keras (miras) yang diperoleh selama periode Maret 2023 hingga Januari 2024 dimusnahkan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, pemusnahan yang dilakukan tepat pada hari ulang tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang tersebut sebagai hadiah untuk Kota Tangerang serta merupakan bentuk upaya menghadirkan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang di usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol," ujar Nurdin.

Selain itu, pemusnahan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. 

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini berharap, masyarakat dapat mendukung upaya dan Perda ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang terus berkurang dan tidak ada lagi. Mari Kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali," tuturnya. 

Pemusnahan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, serta dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan jajaran Forkopimda Kota Tangerang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebut pemusnahan tersebut merupakan langkah penegakan Perda di Kota Tangerang yang sudah berjalan cukup baik.

"Esensi memusnahkan alkohol adalah bagian dari upaya kita dalam menciptakan dan membangun mental bagi segenap warga, khususnya di Kota Tangerang, dalam rangka menyejahterakan masyarakat," pungkasnya.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jateng

Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jateng

Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:11

Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pedagang cilok di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill