Connect With Us

HUT Ke-31, Pj Wali Kota Nurdin Sebut Pemusnahan 2.588 Miras Sebagai Hadiah untuk Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Februari 2024 | 13:30

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 2.588 minuman keras (miras) yang diperoleh selama periode Maret 2023 hingga Januari 2024 dimusnahkan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, pemusnahan yang dilakukan tepat pada hari ulang tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang tersebut sebagai hadiah untuk Kota Tangerang serta merupakan bentuk upaya menghadirkan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang di usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol," ujar Nurdin.

Selain itu, pemusnahan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. 

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini berharap, masyarakat dapat mendukung upaya dan Perda ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang terus berkurang dan tidak ada lagi. Mari Kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali," tuturnya. 

Pemusnahan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, serta dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan jajaran Forkopimda Kota Tangerang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebut pemusnahan tersebut merupakan langkah penegakan Perda di Kota Tangerang yang sudah berjalan cukup baik.

"Esensi memusnahkan alkohol adalah bagian dari upaya kita dalam menciptakan dan membangun mental bagi segenap warga, khususnya di Kota Tangerang, dalam rangka menyejahterakan masyarakat," pungkasnya.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill