Connect With Us

1.139 Miras Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP dari Warung Kelontong di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:35

Petugas Satpol PP mengamankan miras dari warung jamu di kawasan Kota Tangsel, menjelang Tahun Baru 2024, Jumat 29 Desember 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.139 minuman minuman keras (miras) ilegal disita petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan tim gabungan TNI-Poli, dari sejumlah warung kelontong dan jamu.

Ribuan miras yang diduga stok untuk pesta tahun baru 2024 itu disita dalam operasi keamanan wilayah jelang malam pergantian tahun.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan 1.139 miras yang disita itu terdiri dari 692 kemasan botol dan 47 dengan kemasan kaleng. Minuman tersebut dijual dengan berbagai merk dan jenis.

"Kami amankan dari sejumlah warung sembako dan toko jamu yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan, seperti di sekitar Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren dan Ciputat Timur," jelasnya, Sabtu 30 Desember 2023.

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penyitaan barang dan pendataan pada penjual miras karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No 9/2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Barang ini kami sita dan kami juga lakukan pendataan penjual sebagai proses tindak lanjut dari kami ataupun pihak terkait," ungkap Muksin.

 

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp817 Miliar untuk Gaji PPPK

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp817 Miliar untuk Gaji PPPK

Senin, 24 Agustus 2026 | 21:19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp817 miliar di tahun 2026, untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill