Connect With Us

174 Botol Miras Diamankan dari Warung Jamu di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Oktober 2023 | 21:37

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol miras dan warung jamu, Rabu 18 Oktober 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 174 botol miras diamankan dalam razia gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan juga Kepolisian, Rabu 18 Oktober 2023, malam.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan operasi ini dilakukan ke warung-warung jamu yang terindikasi menjual miras.

Kegiatan dilakukan rutin dalam rangka penegakkan Perda nomor 7 Tahun 2005 dan Perda nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Kali ini, kami berhasil mengamankan 174 botol miras dari dua warung jamu," ungkapnya, Kamis 19 Oktober 2023. 

Wawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, jika ditemukan pelanggaran di lingkungan sekitar, masyarakat jangan ragu untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi LAKSA ataupun call center Satpol PP.  Sebab penegakan peraturan ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

"Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silahkan lakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau melalui call center Satpol PP di nomor WhatsApp 0812-1200-4664," imbaunya.

HIBURAN
Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:38

Dunia fashion tidak hanya hadir lewat tren dan penampilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill