Connect With Us

174 Botol Miras Diamankan dari Warung Jamu di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Oktober 2023 | 21:37

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol miras dan warung jamu, Rabu 18 Oktober 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 174 botol miras diamankan dalam razia gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan juga Kepolisian, Rabu 18 Oktober 2023, malam.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan operasi ini dilakukan ke warung-warung jamu yang terindikasi menjual miras.

Kegiatan dilakukan rutin dalam rangka penegakkan Perda nomor 7 Tahun 2005 dan Perda nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Kali ini, kami berhasil mengamankan 174 botol miras dari dua warung jamu," ungkapnya, Kamis 19 Oktober 2023. 

Wawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, jika ditemukan pelanggaran di lingkungan sekitar, masyarakat jangan ragu untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi LAKSA ataupun call center Satpol PP.  Sebab penegakan peraturan ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

"Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silahkan lakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau melalui call center Satpol PP di nomor WhatsApp 0812-1200-4664," imbaunya.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill