Connect With Us

174 Botol Miras Diamankan dari Warung Jamu di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Oktober 2023 | 21:37

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol miras dan warung jamu, Rabu 18 Oktober 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 174 botol miras diamankan dalam razia gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan juga Kepolisian, Rabu 18 Oktober 2023, malam.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan operasi ini dilakukan ke warung-warung jamu yang terindikasi menjual miras.

Kegiatan dilakukan rutin dalam rangka penegakkan Perda nomor 7 Tahun 2005 dan Perda nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Kali ini, kami berhasil mengamankan 174 botol miras dari dua warung jamu," ungkapnya, Kamis 19 Oktober 2023. 

Wawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, jika ditemukan pelanggaran di lingkungan sekitar, masyarakat jangan ragu untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi LAKSA ataupun call center Satpol PP.  Sebab penegakan peraturan ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

"Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silahkan lakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau melalui call center Satpol PP di nomor WhatsApp 0812-1200-4664," imbaunya.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill