Connect With Us

Warung Jamu di Cisoka Tangerang Kembali Jual Miras, Padahal Sudah Disita Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 November 2023 | 07:26

Warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 13 November 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warung yang minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang beroperasi kembali. 

Padahal, sebelumnya pihak Polsek Cisoka telah menggerebek dan menyita sebanyak 197 botol miras berbagai jenis di toko tersebut.

Warga setempat, Deden mengatakan warung tersebut seperti tidak takut dengan aparat Kepolisian setempat meski sudah pernah dirazia.

"Walaupun sudah dirazia tetap buka lagi, seperti kebal hukum," ucap Deden, Senin, 13 November 2023.

Dia meminta pihak aparat setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada warung berkedok toko jamu tersebut. 

Sebab, sejumlah pembeli miras di toko tersebut masih di bawah umur yang nantinya dapat merusak generasi muda bila dibiarkan. "Harus ditindak tegas, segel kalau emang bandel," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP Eldi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya. "Terimakasih, nanti kita tindaklajuti," katanya.

Saat disinggung mengapa toko tersebut bisa beroperasi lagi, dirinya tidak mengetahui hal itu. Namun, ia menegaskan barang bukti miras yang telah disita sebelumnya masih berada di Mako Polsek Cisoka.

"Nanti kita tertibkan lagi dan BB (barang bukti) kemarin masih kita sita," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill