Connect With Us

Warung Jamu di Cisoka Tangerang Kembali Jual Miras, Padahal Sudah Disita Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 November 2023 | 07:26

Warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 13 November 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warung yang minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang beroperasi kembali. 

Padahal, sebelumnya pihak Polsek Cisoka telah menggerebek dan menyita sebanyak 197 botol miras berbagai jenis di toko tersebut.

Warga setempat, Deden mengatakan warung tersebut seperti tidak takut dengan aparat Kepolisian setempat meski sudah pernah dirazia.

"Walaupun sudah dirazia tetap buka lagi, seperti kebal hukum," ucap Deden, Senin, 13 November 2023.

Dia meminta pihak aparat setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada warung berkedok toko jamu tersebut. 

Sebab, sejumlah pembeli miras di toko tersebut masih di bawah umur yang nantinya dapat merusak generasi muda bila dibiarkan. "Harus ditindak tegas, segel kalau emang bandel," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP Eldi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya. "Terimakasih, nanti kita tindaklajuti," katanya.

Saat disinggung mengapa toko tersebut bisa beroperasi lagi, dirinya tidak mengetahui hal itu. Namun, ia menegaskan barang bukti miras yang telah disita sebelumnya masih berada di Mako Polsek Cisoka.

"Nanti kita tertibkan lagi dan BB (barang bukti) kemarin masih kita sita," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill