Connect With Us

Warung Jamu di Cisoka Tangerang Kembali Jual Miras, Padahal Sudah Disita Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 November 2023 | 07:26

Warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 13 November 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warung yang minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang beroperasi kembali. 

Padahal, sebelumnya pihak Polsek Cisoka telah menggerebek dan menyita sebanyak 197 botol miras berbagai jenis di toko tersebut.

Warga setempat, Deden mengatakan warung tersebut seperti tidak takut dengan aparat Kepolisian setempat meski sudah pernah dirazia.

"Walaupun sudah dirazia tetap buka lagi, seperti kebal hukum," ucap Deden, Senin, 13 November 2023.

Dia meminta pihak aparat setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada warung berkedok toko jamu tersebut. 

Sebab, sejumlah pembeli miras di toko tersebut masih di bawah umur yang nantinya dapat merusak generasi muda bila dibiarkan. "Harus ditindak tegas, segel kalau emang bandel," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP Eldi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya. "Terimakasih, nanti kita tindaklajuti," katanya.

Saat disinggung mengapa toko tersebut bisa beroperasi lagi, dirinya tidak mengetahui hal itu. Namun, ia menegaskan barang bukti miras yang telah disita sebelumnya masih berada di Mako Polsek Cisoka.

"Nanti kita tertibkan lagi dan BB (barang bukti) kemarin masih kita sita," pungkasnya.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill