Connect With Us

Warung Jamu di Cisoka Tangerang Kembali Jual Miras, Padahal Sudah Disita Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 November 2023 | 07:26

Warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 13 November 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warung yang minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang beroperasi kembali. 

Padahal, sebelumnya pihak Polsek Cisoka telah menggerebek dan menyita sebanyak 197 botol miras berbagai jenis di toko tersebut.

Warga setempat, Deden mengatakan warung tersebut seperti tidak takut dengan aparat Kepolisian setempat meski sudah pernah dirazia.

"Walaupun sudah dirazia tetap buka lagi, seperti kebal hukum," ucap Deden, Senin, 13 November 2023.

Dia meminta pihak aparat setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada warung berkedok toko jamu tersebut. 

Sebab, sejumlah pembeli miras di toko tersebut masih di bawah umur yang nantinya dapat merusak generasi muda bila dibiarkan. "Harus ditindak tegas, segel kalau emang bandel," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP Eldi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya. "Terimakasih, nanti kita tindaklajuti," katanya.

Saat disinggung mengapa toko tersebut bisa beroperasi lagi, dirinya tidak mengetahui hal itu. Namun, ia menegaskan barang bukti miras yang telah disita sebelumnya masih berada di Mako Polsek Cisoka.

"Nanti kita tertibkan lagi dan BB (barang bukti) kemarin masih kita sita," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill