Connect With Us

Warung Jamu di Cisoka Tangerang Kembali Jual Miras, Padahal Sudah Disita Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 November 2023 | 07:26

Warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 13 November 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warung yang minuman keras (miras) berkedok toko jamu di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang beroperasi kembali. 

Padahal, sebelumnya pihak Polsek Cisoka telah menggerebek dan menyita sebanyak 197 botol miras berbagai jenis di toko tersebut.

Warga setempat, Deden mengatakan warung tersebut seperti tidak takut dengan aparat Kepolisian setempat meski sudah pernah dirazia.

"Walaupun sudah dirazia tetap buka lagi, seperti kebal hukum," ucap Deden, Senin, 13 November 2023.

Dia meminta pihak aparat setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada warung berkedok toko jamu tersebut. 

Sebab, sejumlah pembeli miras di toko tersebut masih di bawah umur yang nantinya dapat merusak generasi muda bila dibiarkan. "Harus ditindak tegas, segel kalau emang bandel," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP Eldi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya. "Terimakasih, nanti kita tindaklajuti," katanya.

Saat disinggung mengapa toko tersebut bisa beroperasi lagi, dirinya tidak mengetahui hal itu. Namun, ia menegaskan barang bukti miras yang telah disita sebelumnya masih berada di Mako Polsek Cisoka.

"Nanti kita tertibkan lagi dan BB (barang bukti) kemarin masih kita sita," pungkasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill