Connect With Us

Marak Prostitusi dan Miras, Satpol PP Kota Tangerang Kumpulkan Pengusaha Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:45

Para pengusaha hotel, tempat hiburan, apartemen dan restoran diberikan sosialisasi terkait Perda larangan miras dan pelacuran di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan dan hotel, di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis, 15 Juni 2023.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang larangan peredaran minuman keras (miras) dan pelacuran. 

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menuturkan, sosialisasi ini menyasar pengusaha hotel, apartemen, restoran, dan tempat hiburan.

Pihaknya menjelaskan terkait Perda No 7/2005 tentang pelarangan, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol, serta Perda No 8/2005 tentang pelacuran di Kota Tangerang.

“Jadi, di samping kepada masyarakat secara umum, sosialisasi ini secara khusus diberikan kepada pengusaha-pengusaha dan karyawan-karyawan yang ada di Kota Tangerang. Nanti, semuanya akan mendapatkan kesempatan secara merata,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi prioritas yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang merugikan Kota Tangerang.

"Terlebih, saat ini telah banyak ditemukan fenomena-fenomena pelanggaran hukum, baik terkait minuman beralkohol atau pun pelacuran, yang sulit terindentifikasi," jelasnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong kerja sama antara Pemkot Tangerang, penegak hukum, serta masyarakat, untuk bersama-sama mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Harapannya, masyarakat jadi lebih mengetahui peraturan-peraturan yang harus ditegakkan,” pungkas Agapito.

KAB. TANGERANG
Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 Juni 2025 | 15:30

Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill