Connect With Us

Marak Prostitusi dan Miras, Satpol PP Kota Tangerang Kumpulkan Pengusaha Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:45

Para pengusaha hotel, tempat hiburan, apartemen dan restoran diberikan sosialisasi terkait Perda larangan miras dan pelacuran di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan dan hotel, di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis, 15 Juni 2023.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang larangan peredaran minuman keras (miras) dan pelacuran. 

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menuturkan, sosialisasi ini menyasar pengusaha hotel, apartemen, restoran, dan tempat hiburan.

Pihaknya menjelaskan terkait Perda No 7/2005 tentang pelarangan, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol, serta Perda No 8/2005 tentang pelacuran di Kota Tangerang.

“Jadi, di samping kepada masyarakat secara umum, sosialisasi ini secara khusus diberikan kepada pengusaha-pengusaha dan karyawan-karyawan yang ada di Kota Tangerang. Nanti, semuanya akan mendapatkan kesempatan secara merata,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi prioritas yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang merugikan Kota Tangerang.

"Terlebih, saat ini telah banyak ditemukan fenomena-fenomena pelanggaran hukum, baik terkait minuman beralkohol atau pun pelacuran, yang sulit terindentifikasi," jelasnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong kerja sama antara Pemkot Tangerang, penegak hukum, serta masyarakat, untuk bersama-sama mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Harapannya, masyarakat jadi lebih mengetahui peraturan-peraturan yang harus ditegakkan,” pungkas Agapito.

NASIONAL
BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:46

Peneliti Pusat Riset Antariksa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Senin, 9 Maret 2026 | 22:52

Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill