Connect With Us

Marak Prostitusi dan Miras, Satpol PP Kota Tangerang Kumpulkan Pengusaha Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:45

Para pengusaha hotel, tempat hiburan, apartemen dan restoran diberikan sosialisasi terkait Perda larangan miras dan pelacuran di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan dan hotel, di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis, 15 Juni 2023.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang larangan peredaran minuman keras (miras) dan pelacuran. 

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menuturkan, sosialisasi ini menyasar pengusaha hotel, apartemen, restoran, dan tempat hiburan.

Pihaknya menjelaskan terkait Perda No 7/2005 tentang pelarangan, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol, serta Perda No 8/2005 tentang pelacuran di Kota Tangerang.

“Jadi, di samping kepada masyarakat secara umum, sosialisasi ini secara khusus diberikan kepada pengusaha-pengusaha dan karyawan-karyawan yang ada di Kota Tangerang. Nanti, semuanya akan mendapatkan kesempatan secara merata,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi prioritas yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang merugikan Kota Tangerang.

"Terlebih, saat ini telah banyak ditemukan fenomena-fenomena pelanggaran hukum, baik terkait minuman beralkohol atau pun pelacuran, yang sulit terindentifikasi," jelasnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong kerja sama antara Pemkot Tangerang, penegak hukum, serta masyarakat, untuk bersama-sama mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Harapannya, masyarakat jadi lebih mengetahui peraturan-peraturan yang harus ditegakkan,” pungkas Agapito.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill