Connect With Us

Ramadan Masih Open BO, PSK dan Pelanggannya Digerebek di Kontrakan Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:43

Warga menggerebek PSK dan pelanggannya di rumah kontrakan, Jalan Samaun, RT 4/3, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 27 Maret 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun, RT 4/3, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang digerebek warga yang resah dengan praktik prostitusi online (open BO) di bulan Ramadan, Senin 27 Maret 2023, malam.

Dari penggerebekan tersebut, warga mendapati seorang wanita berinisial IW, 23, tengah bersama pelanggannya, EM, 24.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ketua RT setempat dan warga yang resah dengan praktik prostitusi menghubungi Polisi RW dan meneruskannya ke Polsek Karawaci.

Selanjutnya, Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira bersama-sama warga melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," katanya.

Zain menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta tidak terprovokasi dengan berita hoax.r

Kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill