Connect With Us

Video Call Seks di MiChat, Warga Tigaraksa Tangerang Diperas Belasan Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 Desember 2022 | 14:37

Aparat Polresta Tangerang membeberkan barang bukti aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat terhadap warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 8 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Nasib apes dialami Y, 40, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Niat melampiaskan birahi lewat video call seks (VCS) pada aplikasi MiChat, dia malah ditipu dan diperas hingga belasan juta.

Berawal ketika korban yang menggunakan aplikasi MiChat, untuk berkenalan dengan seorang wanita. Lalu, Y melihat akun seorang wanita seksi hingga berlanjut komunikasi.

Tanpa diketahui Y, dibalik akun wanita tersebut ternyata seorang pria bernama BB, 22, asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang sedang melancarkan aksi penipuan.

Dalam percakapan itu, pelaku memancing korban untuk melakukan adegan pornografi melalui video call.

"Korban karena iseng mengiyakan. Sedangkan pelaku menggunakan sarana komputer, yang diputar olehnya rekaman video porno jadi bukan kondisi real," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Kamis 8 Desember 2022.

Saat korban melakukan adegan mesum melalui aplikasi tersebut, pelaku menyimpannya melalui screenshot. Kemudian gambar itulah yang dijadikan pelaku untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada korban.

Pelaku mengancam akan menyebarluaskan gambar tak senonoh itu kepada keluarga dan relasi korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang. 

"Pelaku sudah mengecek profil korban melalui Facebook, jadi sudah tahu datanya," tambah Zamrul.

Karena takut, korban pun mengirim sejumlah uang. Pengiriman dilakukan berkali-kali lewat transfer. Di awal korban mentransfer uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk pelaku membeli tas.

"Kemudian ngirim lagi, total semua Rp17 juta yang ditransfer," ungkap Zamrul.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan pemerasan itu ke Polresta Tangerang. Dari hasil penyelidikan, Aparat Sat Reskrim Polresta Tangerang pun berhasil menangkap BB di tempat asalnya di Riau.

Kepada petugas, BB mengaku mempelajari aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat itu dari lembaga pemasyarakatan. Ternyata aksi itu telah dilakukan BB sejak tahun 2018 sampai sekarang.

"Total kerugian yang bisa dihimpun hampir setengah miliar dari korban-korbannya di seluruh Indonesia," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusumah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Junto 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 ayat 4 UU RI No 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Ancaman hukumannya 6 tahun dan/atau pidana paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Ciledug Jadi Kurir Etomidate Modus Paket Online

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Ciledug Jadi Kurir Etomidate Modus Paket Online

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54

Seorang pria berinisial S, 48, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena menjadi kurir narkotika jenis Etomidate, di wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

NASIONAL
Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:19

PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill