Connect With Us

Video Call Seks di MiChat, Warga Tigaraksa Tangerang Diperas Belasan Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 Desember 2022 | 14:37

Aparat Polresta Tangerang membeberkan barang bukti aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat terhadap warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 8 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Nasib apes dialami Y, 40, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Niat melampiaskan birahi lewat video call seks (VCS) pada aplikasi MiChat, dia malah ditipu dan diperas hingga belasan juta.

Berawal ketika korban yang menggunakan aplikasi MiChat, untuk berkenalan dengan seorang wanita. Lalu, Y melihat akun seorang wanita seksi hingga berlanjut komunikasi.

Tanpa diketahui Y, dibalik akun wanita tersebut ternyata seorang pria bernama BB, 22, asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang sedang melancarkan aksi penipuan.

Dalam percakapan itu, pelaku memancing korban untuk melakukan adegan pornografi melalui video call.

"Korban karena iseng mengiyakan. Sedangkan pelaku menggunakan sarana komputer, yang diputar olehnya rekaman video porno jadi bukan kondisi real," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Kamis 8 Desember 2022.

Saat korban melakukan adegan mesum melalui aplikasi tersebut, pelaku menyimpannya melalui screenshot. Kemudian gambar itulah yang dijadikan pelaku untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada korban.

Pelaku mengancam akan menyebarluaskan gambar tak senonoh itu kepada keluarga dan relasi korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang. 

"Pelaku sudah mengecek profil korban melalui Facebook, jadi sudah tahu datanya," tambah Zamrul.

Karena takut, korban pun mengirim sejumlah uang. Pengiriman dilakukan berkali-kali lewat transfer. Di awal korban mentransfer uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk pelaku membeli tas.

"Kemudian ngirim lagi, total semua Rp17 juta yang ditransfer," ungkap Zamrul.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan pemerasan itu ke Polresta Tangerang. Dari hasil penyelidikan, Aparat Sat Reskrim Polresta Tangerang pun berhasil menangkap BB di tempat asalnya di Riau.

Kepada petugas, BB mengaku mempelajari aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat itu dari lembaga pemasyarakatan. Ternyata aksi itu telah dilakukan BB sejak tahun 2018 sampai sekarang.

"Total kerugian yang bisa dihimpun hampir setengah miliar dari korban-korbannya di seluruh Indonesia," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusumah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Junto 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 ayat 4 UU RI No 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Ancaman hukumannya 6 tahun dan/atau pidana paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill