Connect With Us

Video Call Seks di MiChat, Warga Tigaraksa Tangerang Diperas Belasan Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 Desember 2022 | 14:37

Aparat Polresta Tangerang membeberkan barang bukti aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat terhadap warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 8 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Nasib apes dialami Y, 40, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Niat melampiaskan birahi lewat video call seks (VCS) pada aplikasi MiChat, dia malah ditipu dan diperas hingga belasan juta.

Berawal ketika korban yang menggunakan aplikasi MiChat, untuk berkenalan dengan seorang wanita. Lalu, Y melihat akun seorang wanita seksi hingga berlanjut komunikasi.

Tanpa diketahui Y, dibalik akun wanita tersebut ternyata seorang pria bernama BB, 22, asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang sedang melancarkan aksi penipuan.

Dalam percakapan itu, pelaku memancing korban untuk melakukan adegan pornografi melalui video call.

"Korban karena iseng mengiyakan. Sedangkan pelaku menggunakan sarana komputer, yang diputar olehnya rekaman video porno jadi bukan kondisi real," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Kamis 8 Desember 2022.

Saat korban melakukan adegan mesum melalui aplikasi tersebut, pelaku menyimpannya melalui screenshot. Kemudian gambar itulah yang dijadikan pelaku untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada korban.

Pelaku mengancam akan menyebarluaskan gambar tak senonoh itu kepada keluarga dan relasi korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang. 

"Pelaku sudah mengecek profil korban melalui Facebook, jadi sudah tahu datanya," tambah Zamrul.

Karena takut, korban pun mengirim sejumlah uang. Pengiriman dilakukan berkali-kali lewat transfer. Di awal korban mentransfer uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk pelaku membeli tas.

"Kemudian ngirim lagi, total semua Rp17 juta yang ditransfer," ungkap Zamrul.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan pemerasan itu ke Polresta Tangerang. Dari hasil penyelidikan, Aparat Sat Reskrim Polresta Tangerang pun berhasil menangkap BB di tempat asalnya di Riau.

Kepada petugas, BB mengaku mempelajari aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat itu dari lembaga pemasyarakatan. Ternyata aksi itu telah dilakukan BB sejak tahun 2018 sampai sekarang.

"Total kerugian yang bisa dihimpun hampir setengah miliar dari korban-korbannya di seluruh Indonesia," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusumah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Junto 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 ayat 4 UU RI No 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Ancaman hukumannya 6 tahun dan/atau pidana paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill