Connect With Us

Perkosa dan Ancam Sebarkan Foto Vulgar, Remaja di Tangsel Peras Bekas Pacar 

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 23:59

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Remaja berinisial TDP, 19, ditetapkan menjadi tersangka usai terbukti menyetubuhi dan mengancam menyebarkan konten vulgar bekas pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Ancaman itu dilakukan tersangka dengan meminta uang senilai Rp750 terhadap korban. 

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra membenarkan peristiwa itu. Hal tersebut terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, 24 Januari 2022 lalu. 

"Benar. Itu sudah kita dinaikan jadi tersangka dan sudah kita dilakukan penahanan. Jadi kasusnya persetubuhan anak di bawah umur," ujar Aldo saat dihubungi, Rabu, 26 Januari 2022. 

Aldo menyebutkan, tersangka dan pelaku memiliki hubungan spesial sebagai sepasang kekasih. "Sudah sempat berhubungan (persetubuhan) saat pacaran. Sempat bertukar foto vulgar batas dada," imbuhnya. 

Tindakan pengancaman yang mengarah pada pemerasan itu, kata Aldo, dilakukan TDP lantaran hubungan keduanya kandas. "Kebetulan putus (hubungan). Nah saat putus itu, si tersangka emosi. Karena putus itu, dia (tersangka) mengancam memperlihatkan foto vulgar ke orang. Jadi dia minta uang Rp700 ribu," kata Aldo. 

Usai diancam, pelaku akhirnya mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya. "Keluarga dan korban akhirnya menjebak tersangka, memancing pelaku lah begitu. Akhirnya (tersangka) diamankan di Apartemen Green Lake itu. Pada saat tersangka dan korban bertemu," tuturnya. 

Usai diamankan, tersangka digelandang ke Mapolres Tangsel. Kini TDP telah dijebloskan ke dalam jeruji besi. 

Tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. "Pasal yang kita kenakan tentang persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.

BANTEN
Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 18:57

Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka. Masyarakat yang ingin mengikuti event lari tersebut dapat melakukan registrasi mulai 28 September hingga 3 Oktober 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill