Connect With Us

Perkosa dan Ancam Sebarkan Foto Vulgar, Remaja di Tangsel Peras Bekas Pacar 

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 23:59

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Remaja berinisial TDP, 19, ditetapkan menjadi tersangka usai terbukti menyetubuhi dan mengancam menyebarkan konten vulgar bekas pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Ancaman itu dilakukan tersangka dengan meminta uang senilai Rp750 terhadap korban. 

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra membenarkan peristiwa itu. Hal tersebut terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, 24 Januari 2022 lalu. 

"Benar. Itu sudah kita dinaikan jadi tersangka dan sudah kita dilakukan penahanan. Jadi kasusnya persetubuhan anak di bawah umur," ujar Aldo saat dihubungi, Rabu, 26 Januari 2022. 

Aldo menyebutkan, tersangka dan pelaku memiliki hubungan spesial sebagai sepasang kekasih. "Sudah sempat berhubungan (persetubuhan) saat pacaran. Sempat bertukar foto vulgar batas dada," imbuhnya. 

Tindakan pengancaman yang mengarah pada pemerasan itu, kata Aldo, dilakukan TDP lantaran hubungan keduanya kandas. "Kebetulan putus (hubungan). Nah saat putus itu, si tersangka emosi. Karena putus itu, dia (tersangka) mengancam memperlihatkan foto vulgar ke orang. Jadi dia minta uang Rp700 ribu," kata Aldo. 

Usai diancam, pelaku akhirnya mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya. "Keluarga dan korban akhirnya menjebak tersangka, memancing pelaku lah begitu. Akhirnya (tersangka) diamankan di Apartemen Green Lake itu. Pada saat tersangka dan korban bertemu," tuturnya. 

Usai diamankan, tersangka digelandang ke Mapolres Tangsel. Kini TDP telah dijebloskan ke dalam jeruji besi. 

Tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. "Pasal yang kita kenakan tentang persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill