Connect With Us

Polres Tangsel Tegaskan Pemerasan Sopir GrabCar tanpa disertai Video Asusila

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Agustus 2017 | 19:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho menyatakan, dalam pemerasan yang dilakukan Riyan sopir GrabCar kepada Nurhadi tidak ditemukan video asusila.

" Tidak ada rekaman, tidak ada kejadian asusila antara korban dengan kekasihnya," ungkap Alex kepada TangerangNews.com, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Alex pun menjelaskan, pemerasan tersebut terjadi karena Nurhadi  ingin menjaga nama baiknya karena dia terikat kedinasan di sekolah tempat  dia bernaung.

"Posisi korban rentan karena bersekolah di tempat dengan kedisiplinan yang baik. Korban takut akan dilaporkan, " tutur Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan Riyan 27 tahun di sebuah rumah makan di Kawasan BSD Serpong, Jumat (18/8/2017).

Riyan ditangkap karena mengancam Nurhadi dan LN sepasang kekasih yang pada saat 29 Juli lalu menaiki mobilnya dari Sekolah Tinggi Perikanan hingga ke kawasan Bogor. BACA JUGA : 8 Anak yang tersangkut Kasus Asusila Jalani UN di Lapas Tangerang

RA mengancam akan menyebarkan video asusila korban yang direkamnya sepanjang perjalanan di atas mobilnya tersebut.

Kini pelaku dengan barang bukti uang hasil pemerasan dan ponsel  yang digunakan untuk memeras korban telah diamankan di Polres Tangsel.

Pelaku terancam pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(DBI)

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANTEN
Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:47

Gubernur Banten Andra Sony menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia Ketenagakerjaan, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill