Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho menyatakan, dalam pemerasan yang dilakukan Riyan sopir GrabCar kepada Nurhadi tidak ditemukan video asusila.
" Tidak ada rekaman, tidak ada kejadian asusila antara korban dengan kekasihnya," ungkap Alex kepada TangerangNews.com, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta
Alex pun menjelaskan, pemerasan tersebut terjadi karena Nurhadi ingin menjaga nama baiknya karena dia terikat kedinasan di sekolah tempat dia bernaung.
"Posisi korban rentan karena bersekolah di tempat dengan kedisiplinan yang baik. Korban takut akan dilaporkan, " tutur Alex.
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan Riyan 27 tahun di sebuah rumah makan di Kawasan BSD Serpong, Jumat (18/8/2017).
Riyan ditangkap karena mengancam Nurhadi dan LN sepasang kekasih yang pada saat 29 Juli lalu menaiki mobilnya dari Sekolah Tinggi Perikanan hingga ke kawasan Bogor. BACA JUGA : 8 Anak yang tersangkut Kasus Asusila Jalani UN di Lapas Tangerang
RA mengancam akan menyebarkan video asusila korban yang direkamnya sepanjang perjalanan di atas mobilnya tersebut.
Kini pelaku dengan barang bukti uang hasil pemerasan dan ponsel yang digunakan untuk memeras korban telah diamankan di Polres Tangsel.
Pelaku terancam pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(DBI)
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.