Connect With Us

Polres Tangsel Tegaskan Pemerasan Sopir GrabCar tanpa disertai Video Asusila

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Agustus 2017 | 19:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho menyatakan, dalam pemerasan yang dilakukan Riyan sopir GrabCar kepada Nurhadi tidak ditemukan video asusila.

" Tidak ada rekaman, tidak ada kejadian asusila antara korban dengan kekasihnya," ungkap Alex kepada TangerangNews.com, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Alex pun menjelaskan, pemerasan tersebut terjadi karena Nurhadi  ingin menjaga nama baiknya karena dia terikat kedinasan di sekolah tempat  dia bernaung.

"Posisi korban rentan karena bersekolah di tempat dengan kedisiplinan yang baik. Korban takut akan dilaporkan, " tutur Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan Riyan 27 tahun di sebuah rumah makan di Kawasan BSD Serpong, Jumat (18/8/2017).

Riyan ditangkap karena mengancam Nurhadi dan LN sepasang kekasih yang pada saat 29 Juli lalu menaiki mobilnya dari Sekolah Tinggi Perikanan hingga ke kawasan Bogor. BACA JUGA : 8 Anak yang tersangkut Kasus Asusila Jalani UN di Lapas Tangerang

RA mengancam akan menyebarkan video asusila korban yang direkamnya sepanjang perjalanan di atas mobilnya tersebut.

Kini pelaku dengan barang bukti uang hasil pemerasan dan ponsel  yang digunakan untuk memeras korban telah diamankan di Polres Tangsel.

Pelaku terancam pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(DBI)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill