Connect With Us

Polres Tangsel Tegaskan Pemerasan Sopir GrabCar tanpa disertai Video Asusila

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Agustus 2017 | 19:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho menyatakan, dalam pemerasan yang dilakukan Riyan sopir GrabCar kepada Nurhadi tidak ditemukan video asusila.

" Tidak ada rekaman, tidak ada kejadian asusila antara korban dengan kekasihnya," ungkap Alex kepada TangerangNews.com, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Alex pun menjelaskan, pemerasan tersebut terjadi karena Nurhadi  ingin menjaga nama baiknya karena dia terikat kedinasan di sekolah tempat  dia bernaung.

"Posisi korban rentan karena bersekolah di tempat dengan kedisiplinan yang baik. Korban takut akan dilaporkan, " tutur Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan Riyan 27 tahun di sebuah rumah makan di Kawasan BSD Serpong, Jumat (18/8/2017).

Riyan ditangkap karena mengancam Nurhadi dan LN sepasang kekasih yang pada saat 29 Juli lalu menaiki mobilnya dari Sekolah Tinggi Perikanan hingga ke kawasan Bogor. BACA JUGA : 8 Anak yang tersangkut Kasus Asusila Jalani UN di Lapas Tangerang

RA mengancam akan menyebarkan video asusila korban yang direkamnya sepanjang perjalanan di atas mobilnya tersebut.

Kini pelaku dengan barang bukti uang hasil pemerasan dan ponsel  yang digunakan untuk memeras korban telah diamankan di Polres Tangsel.

Pelaku terancam pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(DBI)

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill