Connect With Us

Kekerasan Anak di Kota Tangerang Masuk Status Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2016 | 16:00

Ilustrasi anak-anak. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNews.com-Banyaknya kasus kekerasan dan pelcehan terhadap anak menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Mereka menilai kasus kekerasan anak di Kota Tangerang sudah memasuki status darurat.

Ketua LPA Kota Tangerang Ahmad Muhaemin mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Tahun 2015 tercatat adan 60 kasus kekerasan anak baik fisik maupun seksual. “Ini udah dadurat kekerasan anak,” pungkasnya.

Dia berharap kepada penegak hukum agar serius dalam menangani setiap laporan yang ada. Dia juga menilai Pemerintah kurang maksimal mensosialisasikan UU tentang Perlindungan anak maupun Perda Kota Tangerang No 2/2015 tentang Perlindungan Anak.

“Pemerintah harus menggiatkan sosialsiasi. Sementara polisi harus melakukan tindakan cepat dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tukasnya.

 

 

 

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill