Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNews.com-Banyaknya kasus kekerasan dan pelcehan terhadap anak menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Mereka menilai kasus kekerasan anak di Kota Tangerang sudah memasuki status darurat.
Ketua LPA Kota Tangerang Ahmad Muhaemin mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Tahun 2015 tercatat adan 60 kasus kekerasan anak baik fisik maupun seksual. “Ini udah dadurat kekerasan anak,” pungkasnya.
Dia berharap kepada penegak hukum agar serius dalam menangani setiap laporan yang ada. Dia juga menilai Pemerintah kurang maksimal mensosialisasikan UU tentang Perlindungan anak maupun Perda Kota Tangerang No 2/2015 tentang Perlindungan Anak.
“Pemerintah harus menggiatkan sosialsiasi. Sementara polisi harus melakukan tindakan cepat dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tukasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPertumbuhan investasi sektor digital di Kota Tangerang Selatan terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan pusat data atau data center di sejumlah kawasan.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Jobfair Online edisi Mei 2026, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews