Connect With Us

Kekerasan Anak di Kota Tangerang Masuk Status Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2016 | 16:00

Ilustrasi anak-anak. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNews.com-Banyaknya kasus kekerasan dan pelcehan terhadap anak menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Mereka menilai kasus kekerasan anak di Kota Tangerang sudah memasuki status darurat.

Ketua LPA Kota Tangerang Ahmad Muhaemin mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Tahun 2015 tercatat adan 60 kasus kekerasan anak baik fisik maupun seksual. “Ini udah dadurat kekerasan anak,” pungkasnya.

Dia berharap kepada penegak hukum agar serius dalam menangani setiap laporan yang ada. Dia juga menilai Pemerintah kurang maksimal mensosialisasikan UU tentang Perlindungan anak maupun Perda Kota Tangerang No 2/2015 tentang Perlindungan Anak.

“Pemerintah harus menggiatkan sosialsiasi. Sementara polisi harus melakukan tindakan cepat dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tukasnya.

 

 

 

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill