Connect With Us

Kekerasan Anak di Kota Tangerang Masuk Status Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2016 | 16:00

Ilustrasi anak-anak. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNews.com-Banyaknya kasus kekerasan dan pelcehan terhadap anak menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Mereka menilai kasus kekerasan anak di Kota Tangerang sudah memasuki status darurat.

Ketua LPA Kota Tangerang Ahmad Muhaemin mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Tahun 2015 tercatat adan 60 kasus kekerasan anak baik fisik maupun seksual. “Ini udah dadurat kekerasan anak,” pungkasnya.

Dia berharap kepada penegak hukum agar serius dalam menangani setiap laporan yang ada. Dia juga menilai Pemerintah kurang maksimal mensosialisasikan UU tentang Perlindungan anak maupun Perda Kota Tangerang No 2/2015 tentang Perlindungan Anak.

“Pemerintah harus menggiatkan sosialsiasi. Sementara polisi harus melakukan tindakan cepat dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tukasnya.

 

 

 

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill