Connect With Us

Ibu Tiri Bocah Pria 7 Tahun di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2016 | 01:00

Dafa Mustaqim (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Suyati, ibu tiri Dafa Mustaqim, 7, ditetapkam sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang karena diduga kuat melakukan kekerasan yang menyebabkan bocah kelas 1 SD itu meninggal.

"Kami menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka," ujar Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan pada Senin (7/11/2016) petang.

Menurut Erwin, ditetapkannya Suyati sebagai tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan 24 saksi. Saksi - saksi tersebut terdiri dari keluarga, tetangga, serta guru korban.

"Ada dua alat bukti yaitu keterangan para saksi yang berkaitan dan keterangan ahli," ucapnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara ini. Diantaranya sapu lidik, sapu ijuk, sampel biologis tulang iga Dafa, serta darah kering di tempat kejadian perkara.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (2) atau ayat (3) atau ayat (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara," katanya.

Sebelumnya, Dafa tewas di rumah sakit usai panas tinggi dan kejang-kejang. Dia dicurigai tewas dalam keadaan tidak wajar.

Dafa diduga dianiaya di kediamannya beralamatkan Jalan Swadaya I, RT 03/04 Kelurahan Larangan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Para tetangga dan guru Dafa yang uriga pun melaporkan peristiwa ini ke pihak polisi.

 

 

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

HIBURAN
3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

Senin, 25 Mei 2026 | 14:43

Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill