Connect With Us

Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Ray, Dena Perdana | Minggu, 20 Agustus 2017 | 16:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com– Nurhadi, seorang pria muda berusia 20 tahun diperas oleh seorang sopir GrabCar karena berbuat asusila di dalam taksi online yang dikemudikan Riyan Arterino,27. Nurhadi diperas hingga Rp1,5 juta. Namun, sang sopir akhirnya berhasil ditangkap petugas tim reaksi cepat Vipers dari Polres Kota Tangerang Selatan.

Nurhadi terpaksa memberikan sejumlah uang Karena Riyan secara terus menerus mengancamnya akan menyebar video asusila Nurhadi dengan pacarnya LN yang Riyan rekam. 

"Jadi pasangan kekasih ini adalah  korban yang menggunakan jasa transportasi online pada tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yuriko kepada wartawan, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Kisah Kepsek di Tangerang Mesum dengan Wali Murid di Ruang Kelas


Kedua korban naik taksi online dari Sekolah Tinggi Perikanan menuju Pondok Rumput Bogor. Ketika akan  sampai di lokasi, korban diperas. “Kepada korban tersangka mengaku telah merekam apa yang dilakukan korban dan kekasihnya berinisial LN sepanjang perjalanan. Sehingga tersangka meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar. Namun, korban kala itu  hanya punya uang Rp50 ribu  dan langsung diberikan kepada tersangka,” tuturnya. BACA JUGA :Beredar Video Mesum Pasangan Remaja di Tangerang

Riyan kemudian menghubungi Nurhadi kembali satu minggu kemudian untuk meminta uang yang jumlahnya lebih besar, yaitu Rp 1 juta.  Tetapi, Nurhadi hanya  memberi Riyan Rp 200 ribu. Setelah itu, Riyan terus menerus menghubungi Nurhadi dan menaikan nominalnya menjadi Rp1,5 juta. “ Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kami, dan kami langsung tangkap tersangka setelah kami pancing di kawasan BSD,” tuturnya.


TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill