Connect With Us

Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Ray, Dena Perdana | Minggu, 20 Agustus 2017 | 16:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com– Nurhadi, seorang pria muda berusia 20 tahun diperas oleh seorang sopir GrabCar karena berbuat asusila di dalam taksi online yang dikemudikan Riyan Arterino,27. Nurhadi diperas hingga Rp1,5 juta. Namun, sang sopir akhirnya berhasil ditangkap petugas tim reaksi cepat Vipers dari Polres Kota Tangerang Selatan.

Nurhadi terpaksa memberikan sejumlah uang Karena Riyan secara terus menerus mengancamnya akan menyebar video asusila Nurhadi dengan pacarnya LN yang Riyan rekam. 

"Jadi pasangan kekasih ini adalah  korban yang menggunakan jasa transportasi online pada tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yuriko kepada wartawan, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Kisah Kepsek di Tangerang Mesum dengan Wali Murid di Ruang Kelas


Kedua korban naik taksi online dari Sekolah Tinggi Perikanan menuju Pondok Rumput Bogor. Ketika akan  sampai di lokasi, korban diperas. “Kepada korban tersangka mengaku telah merekam apa yang dilakukan korban dan kekasihnya berinisial LN sepanjang perjalanan. Sehingga tersangka meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar. Namun, korban kala itu  hanya punya uang Rp50 ribu  dan langsung diberikan kepada tersangka,” tuturnya. BACA JUGA :Beredar Video Mesum Pasangan Remaja di Tangerang

Riyan kemudian menghubungi Nurhadi kembali satu minggu kemudian untuk meminta uang yang jumlahnya lebih besar, yaitu Rp 1 juta.  Tetapi, Nurhadi hanya  memberi Riyan Rp 200 ribu. Setelah itu, Riyan terus menerus menghubungi Nurhadi dan menaikan nominalnya menjadi Rp1,5 juta. “ Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kami, dan kami langsung tangkap tersangka setelah kami pancing di kawasan BSD,” tuturnya.


TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill