Connect With Us

Kasus Kekerasan Anak di Ciledug, Tetangga Rebutan Ingin Pukuli Ibu Tiri Dafa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2016 | 16:00

Suyati ibu tiri Dafa. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Rekonstruksi kasus kekerasan Dafa Mustakim, 7, yang tewas dianiaya ibu tiri, Suyati, di sebuah kontrakan, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, nyaris ricuh, Rabu (9/11/2016).

Sejumlah warga yang menyaksikan berusaha menghakimi Suyati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tadi malam. Para ibu-ibu yang geram berusaha menghampiri dan meneriaki tersangka. Polisi pun akhirnya memasang garis pembatas agar tak ada warga yang mendekati lokasi reka ulang.

Saat rekostruksi, turut hadir ayah dan ibu kandung bocah malang itu. Bahkan ibu kandung korban tak kuasa menahan air mata, saat menyaksikan adegan penganiayaan tersebut hingga dia nyaris pingsan dan harus digotong menjauh dari kerumunan warga.

Dalam rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Ada pun diantaranya ada tiga adegan inti, dimana Suyati memukul, mencolok mata korban serta membenturkan kepala Dafa ke tembok.

Akhirnya Dafa tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ada retakan dibagian tengkorak kepala. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto mengatakan, reka ulang dibutuhkan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dan melengkapi berita acara perkara guna kepentingan persidangan.

“Total ada 17 adegan. Kami akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk segera disidang di Pengadilan,” katanya. 

Sementara Mustakim, ayah kandung korban, mengaku tidak menyangka istrinya akan melakukan kekerasan terhadap Dafa.

Mustakim yang sebagai sopir kerap berangkat pagi dan pulang malam, sehingga tidak bisa selalu memantau Dafa. Menurutnya, Suyati terlihat biasa saat di hadapannya. “Saya menyayangkan hal ini terjadi. Saya menyerahkan proses hukum ke polisi,” katanya. (RAZ)

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
Warga Binaan Lapas Ciangir Produksi 863 Kg Telur Ayam Per Hari, Pasok Pasar Jabodetabek

Warga Binaan Lapas Ciangir Produksi 863 Kg Telur Ayam Per Hari, Pasok Pasar Jabodetabek

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:59

Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang, terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian bagi warga binaan melalui sektor pertanian, peternakan, dan persawahan.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill