Connect With Us

Kasus Kekerasan Anak di Ciledug, Tetangga Rebutan Ingin Pukuli Ibu Tiri Dafa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2016 | 16:00

Suyati ibu tiri Dafa. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Rekonstruksi kasus kekerasan Dafa Mustakim, 7, yang tewas dianiaya ibu tiri, Suyati, di sebuah kontrakan, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, nyaris ricuh, Rabu (9/11/2016).

Sejumlah warga yang menyaksikan berusaha menghakimi Suyati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tadi malam. Para ibu-ibu yang geram berusaha menghampiri dan meneriaki tersangka. Polisi pun akhirnya memasang garis pembatas agar tak ada warga yang mendekati lokasi reka ulang.

Saat rekostruksi, turut hadir ayah dan ibu kandung bocah malang itu. Bahkan ibu kandung korban tak kuasa menahan air mata, saat menyaksikan adegan penganiayaan tersebut hingga dia nyaris pingsan dan harus digotong menjauh dari kerumunan warga.

Dalam rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Ada pun diantaranya ada tiga adegan inti, dimana Suyati memukul, mencolok mata korban serta membenturkan kepala Dafa ke tembok.

Akhirnya Dafa tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ada retakan dibagian tengkorak kepala. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto mengatakan, reka ulang dibutuhkan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dan melengkapi berita acara perkara guna kepentingan persidangan.

“Total ada 17 adegan. Kami akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk segera disidang di Pengadilan,” katanya. 

Sementara Mustakim, ayah kandung korban, mengaku tidak menyangka istrinya akan melakukan kekerasan terhadap Dafa.

Mustakim yang sebagai sopir kerap berangkat pagi dan pulang malam, sehingga tidak bisa selalu memantau Dafa. Menurutnya, Suyati terlihat biasa saat di hadapannya. “Saya menyayangkan hal ini terjadi. Saya menyerahkan proses hukum ke polisi,” katanya. (RAZ)

 

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill