Connect With Us

Viral Video Pasangan Diduga Mesum Kawasan Pemkab Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 November 2022 | 13:04

Sejoli diduga melakukan aksi mesum di di taman depan Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Video yang menampilkan pasangan pria dan wanita diduga berbuat mesum viral di media sosial, Sabtu, 5 November 2022. Parahnya, aksi mesum tersebut dilakukan sejoli di tempat umum dan siang hari.  

Dari informasi yang dihimpun, sejoli ini melakukan aksi mesum di taman depan Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Lokasi GSG Puspemkab Tangerang berada di  Jalan H. Somawinata, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Aksi tak senonoh tersebut diduga dilakukan sejoli pada Jumat, 4 November 2022.

Baca juga: Oknum Sopir Si Benteng Mesum Dipecat, PT TNG Minta Maaf

Video mesum mereka direkam warga yang juga berkunjung ke taman tersebut. Video sejoli mesum ini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 12 detik tersebut, tampak seorang pria berkaos hitam memangku seorang wanita berbaju kuning.

"Ada yang berbuat asusila guys," suara dalam rekaman video tersebut.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

BANDARA
AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

Minggu, 19 April 2026 | 22:27

AirNav Indonesia melakukan lompatan besar dalam dunia navigasi penerbangan dengan mengimplementasikan Air Traffic Management Automation System (ATMAS).

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill