Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Indekos di Jalam H Mean, Kampung Pondok Rajeg, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ternyata disewakan dengan tarif Rp35 ribu per jam.
Hal ini diketahui setelah pasangan sejoli di bawah umur dipergoki saat check in di kost tersebut, beberapa waktu lalu, hingga videonya viral di sosial media.
Berdasarkan informasi, kamar kos milik Jesa itu ternyata disewakan kembali oleh penghuninya, wanita berinisial I.
Wanita tersebut menyewakan kamar kostnya mulai dari Rp35 ribu per jam melalui media sosial Facebook.
"Itu kan kost-kostan disewain lagi sama wanita tersebut, dipasang (iklannya) lewat Facebook," katanya, Kamis 24 Maret 2022.

Setelah diketahui menyewakan kamar kost, wanita tersebut langsung dibawa oleh pihak Kepolisian setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos digerebek warga, pada Jumat 18 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan karena warga curiga kamar kost tersebut kerap terlihat pasangan yang masih di bawah umur berbeda-beda keluar masuk.
Di dalam kamar kost didapati pasangan ABG asal Jurang Mangu, Pondok Aren, Kota Tangsel. Si laki-laki masih kelas 3 SMP, sementara wanitanya juga masih duduk di bangku MTs di Jurang Mangu.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGHarga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews