Connect With Us

Tegas! Pemkot Tangerang Pecat Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum di Jatiuwung 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Desember 2021 | 10:50

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) langsung mengambil tindakan tegas merespons seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng yang diduga melakukan mesum.

Dishub Kota Tangerang pun memberikan teguran, serta sanksi pemberhentian kerja terhadap sopir yang dilaporkan melakukan perbuatan mesum di dalam angkot Si Benteng bernopol B-1201-IT, saat parkir di depan GOR Jatiuwung, Kota Tangerang, ketika dalam kondisi hujan.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan, dasar utama pihaknya memberikan sanksi tersebut karena sang sopir melanggar prosedur, yakni melintas dan parkir tidak sesuai dengan ketentuannya.

"Kami sudah melakukan peneguran dan memberhentikan yang bersangkutan (sopir) karena sudah melanggar standar pelayanan minimal (SPM). Terkait asumsi yang ramai, bahwa kami belum bisa membenarkan kejadiannya, tetapi yang jelas yang bersangkutan sudah melanggar SPM," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Desember 2021.

Saknsi teguran dan pemberhentian kerja sang sopir sebagai langkah bahwa Dishub Kota Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan transportasi umum yang aman dan nyaman.

Wayudi menuturkan, pihaknya dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengelola transportasi umum Si Benteng sangat terbuka menerima kritik dan koreksi, demi tetap meningkatkan pelayanan transportasi publik.

"Kami berterima kasih terhadap masukan masyarakat, bahwa sudah mengawasi layanan angkutan umum sehingga menjadi bahan untuk kami bisa berbenah, dan meningkatkan kualitas pelayanan," tutur Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, pihaknya sangat mengedepankan keamanan dan kenyamanan angkot Si Benteng untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Kami sangat memperhatikan sisi keamanan dan kenyamanan, makanya angkot ini aman, nyaman, murah, salah satunya tidak gelap kacanya," pungkasnya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

TANGSEL
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 6 Maret 2026 | 23:19

Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill