Connect With Us

Tegas! Pemkot Tangerang Pecat Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum di Jatiuwung 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Desember 2021 | 10:50

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) langsung mengambil tindakan tegas merespons seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng yang diduga melakukan mesum.

Dishub Kota Tangerang pun memberikan teguran, serta sanksi pemberhentian kerja terhadap sopir yang dilaporkan melakukan perbuatan mesum di dalam angkot Si Benteng bernopol B-1201-IT, saat parkir di depan GOR Jatiuwung, Kota Tangerang, ketika dalam kondisi hujan.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan, dasar utama pihaknya memberikan sanksi tersebut karena sang sopir melanggar prosedur, yakni melintas dan parkir tidak sesuai dengan ketentuannya.

"Kami sudah melakukan peneguran dan memberhentikan yang bersangkutan (sopir) karena sudah melanggar standar pelayanan minimal (SPM). Terkait asumsi yang ramai, bahwa kami belum bisa membenarkan kejadiannya, tetapi yang jelas yang bersangkutan sudah melanggar SPM," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Desember 2021.

Saknsi teguran dan pemberhentian kerja sang sopir sebagai langkah bahwa Dishub Kota Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan transportasi umum yang aman dan nyaman.

Wayudi menuturkan, pihaknya dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengelola transportasi umum Si Benteng sangat terbuka menerima kritik dan koreksi, demi tetap meningkatkan pelayanan transportasi publik.

"Kami berterima kasih terhadap masukan masyarakat, bahwa sudah mengawasi layanan angkutan umum sehingga menjadi bahan untuk kami bisa berbenah, dan meningkatkan kualitas pelayanan," tutur Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, pihaknya sangat mengedepankan keamanan dan kenyamanan angkot Si Benteng untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Kami sangat memperhatikan sisi keamanan dan kenyamanan, makanya angkot ini aman, nyaman, murah, salah satunya tidak gelap kacanya," pungkasnya.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill