Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) langsung mengambil tindakan tegas merespons seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng yang diduga melakukan mesum.
Dishub Kota Tangerang pun memberikan teguran, serta sanksi pemberhentian kerja terhadap sopir yang dilaporkan melakukan perbuatan mesum di dalam angkot Si Benteng bernopol B-1201-IT, saat parkir di depan GOR Jatiuwung, Kota Tangerang, ketika dalam kondisi hujan.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan, dasar utama pihaknya memberikan sanksi tersebut karena sang sopir melanggar prosedur, yakni melintas dan parkir tidak sesuai dengan ketentuannya.
"Kami sudah melakukan peneguran dan memberhentikan yang bersangkutan (sopir) karena sudah melanggar standar pelayanan minimal (SPM). Terkait asumsi yang ramai, bahwa kami belum bisa membenarkan kejadiannya, tetapi yang jelas yang bersangkutan sudah melanggar SPM," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 22 Desember 2021.
Saknsi teguran dan pemberhentian kerja sang sopir sebagai langkah bahwa Dishub Kota Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan transportasi umum yang aman dan nyaman.
Wayudi menuturkan, pihaknya dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengelola transportasi umum Si Benteng sangat terbuka menerima kritik dan koreksi, demi tetap meningkatkan pelayanan transportasi publik.
"Kami berterima kasih terhadap masukan masyarakat, bahwa sudah mengawasi layanan angkutan umum sehingga menjadi bahan untuk kami bisa berbenah, dan meningkatkan kualitas pelayanan," tutur Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, pihaknya sangat mengedepankan keamanan dan kenyamanan angkot Si Benteng untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.
"Kami sangat memperhatikan sisi keamanan dan kenyamanan, makanya angkot ini aman, nyaman, murah, salah satunya tidak gelap kacanya," pungkasnya.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews