Connect With Us

Oknum Sopir Si Benteng Mesum Dipecat, PT TNG Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Desember 2021 | 19:50

Tangkapan layar seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng diduga melakukan mesum dengan seorang pelajar wanita. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku BUMB pengelola layanan armada angkutan umum Si Benteng memastikan oknum sopir berinisial W, yang diduga melakukan tindak asusila telah dibebastugaskan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak operator.

"Oknum sopir yang diduga melakukan tindak asusila dan ramai di media sosial videonya, kini sudah dibebastugaskan," kata Direktur PT TNG Edi Chandra melalui keterangan resminya, Rabu 22 Desember 2021.

Setelah ramai di media sosial mengenai adanya video oknum supir Si Benteng melakukan tindak asusila, PT. TNG langsung mengirimkan surat teguran keras kepada PT Tiara Perkasa Mobil, selaku operator sopir angkutan umum Si Benteng.

Dari surat balasan yang diterima, pihak operator telah membebastugaskan oknum sopir tersebut untuk kebutuhan pemeriksaan dan memastikan seluruh sopir dilakukan pembinaan.

"Operator telah bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan memanggil seluruh sopir untuk diberikan pembinaan lebih lanjut agar tak terulang lagi," ujar Edi.

Edi juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut kepada masyarakat. Pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar peristiwa itu tak terulang lagi.

Kemudian terkait operasional angkutan umum Si Benteng, Edi menjelaskan jika layanannya tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan lebih lanjut.

"Ke depannya, evaluasi akan dilakukan secara berkala dalam bentuk pengawasan secara bersama untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak," pungkasnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill