Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku BUMB pengelola layanan armada angkutan umum Si Benteng memastikan oknum sopir berinisial W, yang diduga melakukan tindak asusila telah dibebastugaskan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak operator.
"Oknum sopir yang diduga melakukan tindak asusila dan ramai di media sosial videonya, kini sudah dibebastugaskan," kata Direktur PT TNG Edi Chandra melalui keterangan resminya, Rabu 22 Desember 2021.
Setelah ramai di media sosial mengenai adanya video oknum supir Si Benteng melakukan tindak asusila, PT. TNG langsung mengirimkan surat teguran keras kepada PT Tiara Perkasa Mobil, selaku operator sopir angkutan umum Si Benteng.
Dari surat balasan yang diterima, pihak operator telah membebastugaskan oknum sopir tersebut untuk kebutuhan pemeriksaan dan memastikan seluruh sopir dilakukan pembinaan.
"Operator telah bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan memanggil seluruh sopir untuk diberikan pembinaan lebih lanjut agar tak terulang lagi," ujar Edi.
Edi juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut kepada masyarakat. Pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar peristiwa itu tak terulang lagi.
Kemudian terkait operasional angkutan umum Si Benteng, Edi menjelaskan jika layanannya tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan lebih lanjut.
"Ke depannya, evaluasi akan dilakukan secara berkala dalam bentuk pengawasan secara bersama untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak," pungkasnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews