Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku BUMB pengelola layanan armada angkutan umum Si Benteng memastikan oknum sopir berinisial W, yang diduga melakukan tindak asusila telah dibebastugaskan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak operator.
"Oknum sopir yang diduga melakukan tindak asusila dan ramai di media sosial videonya, kini sudah dibebastugaskan," kata Direktur PT TNG Edi Chandra melalui keterangan resminya, Rabu 22 Desember 2021.
Setelah ramai di media sosial mengenai adanya video oknum supir Si Benteng melakukan tindak asusila, PT. TNG langsung mengirimkan surat teguran keras kepada PT Tiara Perkasa Mobil, selaku operator sopir angkutan umum Si Benteng.
Dari surat balasan yang diterima, pihak operator telah membebastugaskan oknum sopir tersebut untuk kebutuhan pemeriksaan dan memastikan seluruh sopir dilakukan pembinaan.
"Operator telah bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan memanggil seluruh sopir untuk diberikan pembinaan lebih lanjut agar tak terulang lagi," ujar Edi.
Edi juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut kepada masyarakat. Pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar peristiwa itu tak terulang lagi.
Kemudian terkait operasional angkutan umum Si Benteng, Edi menjelaskan jika layanannya tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan lebih lanjut.
"Ke depannya, evaluasi akan dilakukan secara berkala dalam bentuk pengawasan secara bersama untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak," pungkasnya.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews