Connect With Us

Oknum Sopir Si Benteng Mesum Dipecat, PT TNG Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Desember 2021 | 19:50

Tangkapan layar seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng diduga melakukan mesum dengan seorang pelajar wanita. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku BUMB pengelola layanan armada angkutan umum Si Benteng memastikan oknum sopir berinisial W, yang diduga melakukan tindak asusila telah dibebastugaskan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak operator.

"Oknum sopir yang diduga melakukan tindak asusila dan ramai di media sosial videonya, kini sudah dibebastugaskan," kata Direktur PT TNG Edi Chandra melalui keterangan resminya, Rabu 22 Desember 2021.

Setelah ramai di media sosial mengenai adanya video oknum supir Si Benteng melakukan tindak asusila, PT. TNG langsung mengirimkan surat teguran keras kepada PT Tiara Perkasa Mobil, selaku operator sopir angkutan umum Si Benteng.

Dari surat balasan yang diterima, pihak operator telah membebastugaskan oknum sopir tersebut untuk kebutuhan pemeriksaan dan memastikan seluruh sopir dilakukan pembinaan.

"Operator telah bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan memanggil seluruh sopir untuk diberikan pembinaan lebih lanjut agar tak terulang lagi," ujar Edi.

Edi juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut kepada masyarakat. Pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar peristiwa itu tak terulang lagi.

Kemudian terkait operasional angkutan umum Si Benteng, Edi menjelaskan jika layanannya tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan lebih lanjut.

"Ke depannya, evaluasi akan dilakukan secara berkala dalam bentuk pengawasan secara bersama untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak," pungkasnya.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:47

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 kasus perceraian pasangan suami-istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam periode Januari hingga Agustus 2026.

BISNIS
Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:44

PT Pegadaian (Persero) Area Cirendeu memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng puluhan anggota Komunitas Ojek Pangkalan (Opang) di kawasan Pondok Aren dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill