Connect With Us

Indekos Jadi Tempat Prostitusi di Pasar Kemis Tangerang Digerebek, Ditemukan Kondom Bekas

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 1 April 2023 | 16:36

Pria dan wanita yang diamankan dari indekos di Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu 1 April 2023, dini hari. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi, di Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu 1 April 2023, dini hari.

Pantauan TangerangNews, lokasi yang digerebek petugas yaitu berada di dua kos-kosan yang berdekatan.

"Ada lima orang yang kita amankan di sana. Tiga orang yang benar transaksi prostitusi dengan alat buktinya, dua orang yang mengaku sepupu di kos-kosan sebelahnya," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar. 

Syahdan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi berupa tiga buah kondom yang telah dipakai. Barang bukti itu didapatkan dari dua wanita dan satu mucikari pria.

"Satu kos-kosannya juga kita segel. Ini adalah dalam rangka mengurangi hal-hal yang dilarang oleh pemerintah dan mengurangi tingkat kemaksiatan di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill