PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi, di Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu 1 April 2023, dini hari.
Pantauan TangerangNews, lokasi yang digerebek petugas yaitu berada di dua kos-kosan yang berdekatan.
"Ada lima orang yang kita amankan di sana. Tiga orang yang benar transaksi prostitusi dengan alat buktinya, dua orang yang mengaku sepupu di kos-kosan sebelahnya," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar.
Syahdan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi berupa tiga buah kondom yang telah dipakai. Barang bukti itu didapatkan dari dua wanita dan satu mucikari pria.
"Satu kos-kosannya juga kita segel. Ini adalah dalam rangka mengurangi hal-hal yang dilarang oleh pemerintah dan mengurangi tingkat kemaksiatan di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews