Connect With Us

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, 4 Pria Keroyok Sekuriti di Tangerang Pakai Konblok

Fahrul Dwi Putra | Senin, 31 Juli 2023 | 12:35

Ilustrasi pengeroyokan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Empat orang pria melakukan tindak pengeroyokan terhadap seorang sekuriti Komplek Mahkota Mas Ruko, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang lantaran tidak terima ditegur saat tengah pesta minuman keras (miras) pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan, keempat pelaku mengaku telah melakukan pengeroyokan menggunakan pecahan batu konblok hingga korban mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Suyatno menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan usai pihaknya mendapati laporan terkait pengeroyokan tersebut. Lalu, pihak Tim Reskrim Polsek Tangerang kemudian mendatangi lokasi kejadian pada Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Preman Jotos Security di Mal CBD Ciledug Tangerang 

"Empat orang pelaku pengeroyokan yang kami amankan adalah MAS, 30, SN, 25, MAB, 23, dan MA, 30, diamankan sehari setelah kejadian berdasarkan laporan korban, olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan,” ungkap Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno dalam keterangannya pada Senin, 31 Juli 2023.

Dikatakan Suyatno, identitas para pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Tim Reskrim langsung bergerak cepat mengamankan keempat pelaku dari tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Tangerang," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan batu konblok dan pakaian yang dikenakan korban saat mengalami penganiayaan oleh pelaku.

Baca Juga: Saling Tantang saat Live Medsos, Pemuda di Balaraja Tangerang Dikeroyok Sampai Tangannya Putus 

"Barang bukti yang kita amankan 2 pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut Visum et Repertum," terangnya

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill