Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 90 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu, 13 September 2023, malam.
Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, miras tersebut diedarkan secara daring di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Sebelumnya telah dilakukan pemantauan, dan penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.
Dikatakan Wawan, pengedaran miras tersebut menggunakan modus baru berupa penjualan, pembelian dan pengantaran memakai jasa aplikasi ojek online.
Lebih lanjut, miras-miras tersebut sebelumnya disimpan di dalam mobil oleh penjual sambil menunggu driver ojol datang mengambil.
"Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli," katanya.
Saat ini, pelaku peredaran miras secara daring dengan modus diantar oleh ojol telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGSuasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews