Connect With Us

Satpol PP Sita 90 Botol Miras di Cibodas Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 14 September 2023 | 15:42

Satpol PP menyita 90 botol miras yang dijual secara daring di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu, 13 September 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 90 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu, 13 September 2023, malam.

Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, miras tersebut diedarkan secara daring di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Sebelumnya telah dilakukan pemantauan, dan penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.

Dikatakan Wawan, pengedaran miras tersebut menggunakan modus baru berupa penjualan, pembelian dan pengantaran memakai jasa aplikasi ojek online.

Lebih lanjut, miras-miras tersebut sebelumnya disimpan di dalam mobil oleh penjual sambil menunggu driver ojol datang mengambil.

"Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli," katanya.

Saat ini, pelaku peredaran miras secara daring dengan modus diantar oleh ojol telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill