Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 90 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu, 13 September 2023, malam.
Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, miras tersebut diedarkan secara daring di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Sebelumnya telah dilakukan pemantauan, dan penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.
Dikatakan Wawan, pengedaran miras tersebut menggunakan modus baru berupa penjualan, pembelian dan pengantaran memakai jasa aplikasi ojek online.
Lebih lanjut, miras-miras tersebut sebelumnya disimpan di dalam mobil oleh penjual sambil menunggu driver ojol datang mengambil.
"Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli," katanya.
Saat ini, pelaku peredaran miras secara daring dengan modus diantar oleh ojol telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGKota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews