Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan
Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 90 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu, 13 September 2023, malam.
Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, miras tersebut diedarkan secara daring di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Sebelumnya telah dilakukan pemantauan, dan penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.
Dikatakan Wawan, pengedaran miras tersebut menggunakan modus baru berupa penjualan, pembelian dan pengantaran memakai jasa aplikasi ojek online.
Lebih lanjut, miras-miras tersebut sebelumnya disimpan di dalam mobil oleh penjual sambil menunggu driver ojol datang mengambil.
"Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli," katanya.
Saat ini, pelaku peredaran miras secara daring dengan modus diantar oleh ojol telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TODAY TAGDi tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews