Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Sita 870 Botol Miras dari Warung Jamu dan Toko Kelontong

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:07

Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan botol miras dari warung jamu dan toko kelontong pada Jumat, 29 Desember 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 870 botol minuman keras (disita) Satpol PP Kota Tangerang dari warung jamu dan toko kelontong.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, botol miras itu didapati dari tiga kecamatan, yakni Pinang, Cipondoh, dan Ciledug.

Wawan menuturkan operasi penertiban miras itu dilakukan dalam rangka menjelang malam Tahun Baru 2024 mendatang.

"Ini sebagai langkah tegas dari penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," katanya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dikatakan Fauzi, pihaknya sempat kesulitan lantaran salah satunya mengedarkan miras dengan kedok toko kelontong. Untuk itu, petugas melakukan penyisiran terhadap baik warung jamu, maupun warung apapun yang dilewati.

Lebih lanjut, ratusan barang bukti botol miras tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan.

Sedangkan, para terduga pengedar miras tersebut nantinya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya, kemudian akan dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para pelanggar.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk ikut menjaga ketentraman Kota Tangerang di malam pergantian tahun," tutupnya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill