Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 870 botol minuman keras (disita) Satpol PP Kota Tangerang dari warung jamu dan toko kelontong.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, botol miras itu didapati dari tiga kecamatan, yakni Pinang, Cipondoh, dan Ciledug.
Wawan menuturkan operasi penertiban miras itu dilakukan dalam rangka menjelang malam Tahun Baru 2024 mendatang.
"Ini sebagai langkah tegas dari penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," katanya pada Jumat, 29 Desember 2023.
Dikatakan Fauzi, pihaknya sempat kesulitan lantaran salah satunya mengedarkan miras dengan kedok toko kelontong. Untuk itu, petugas melakukan penyisiran terhadap baik warung jamu, maupun warung apapun yang dilewati.
Lebih lanjut, ratusan barang bukti botol miras tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan.
Sedangkan, para terduga pengedar miras tersebut nantinya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya, kemudian akan dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para pelanggar.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk ikut menjaga ketentraman Kota Tangerang di malam pergantian tahun," tutupnya.
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews