Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Sita 870 Botol Miras dari Warung Jamu dan Toko Kelontong

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:07

Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan botol miras dari warung jamu dan toko kelontong pada Jumat, 29 Desember 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 870 botol minuman keras (disita) Satpol PP Kota Tangerang dari warung jamu dan toko kelontong.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, botol miras itu didapati dari tiga kecamatan, yakni Pinang, Cipondoh, dan Ciledug.

Wawan menuturkan operasi penertiban miras itu dilakukan dalam rangka menjelang malam Tahun Baru 2024 mendatang.

"Ini sebagai langkah tegas dari penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," katanya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dikatakan Fauzi, pihaknya sempat kesulitan lantaran salah satunya mengedarkan miras dengan kedok toko kelontong. Untuk itu, petugas melakukan penyisiran terhadap baik warung jamu, maupun warung apapun yang dilewati.

Lebih lanjut, ratusan barang bukti botol miras tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan.

Sedangkan, para terduga pengedar miras tersebut nantinya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya, kemudian akan dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para pelanggar.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk ikut menjaga ketentraman Kota Tangerang di malam pergantian tahun," tutupnya.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill