Connect With Us

Satpol PP Sita 373 Botol Miras dari 2 Warung Jamu di Pinang dan Cipondoh Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Desember 2023 | 17:04

Botol-botol miras diamankan Satpol PP dari warung jamu dalam operasi pengamanan miras di kawasan Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis, 07 Desember 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Kepolisian menggelar operasi pengamanan minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh padah Kamis, 07 Desember 2023.

Operasi ini menyasar warung-warung yang terindikasi menjual miras berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Kera. Hasilnya, sebanyak 373 botol miras diamankan dari dua warung jamu.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, barang bukti miras yang telah didapatkan selanjutnya langsung dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sementara para pelanggar dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

"Secara rutin, kami akan terus menegakkan dan memberikan sosialisasi terkait Perda yang berlaku di Kota Tangerang," tegasnya.

Menurut Wawan, hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, sekaligus mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul karimah.

"Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silahkan lakukan laporan," tukasnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill