Connect With Us

Satpol PP Sita 373 Botol Miras dari 2 Warung Jamu di Pinang dan Cipondoh Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Desember 2023 | 17:04

Botol-botol miras diamankan Satpol PP dari warung jamu dalam operasi pengamanan miras di kawasan Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis, 07 Desember 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Kepolisian menggelar operasi pengamanan minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh padah Kamis, 07 Desember 2023.

Operasi ini menyasar warung-warung yang terindikasi menjual miras berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Kera. Hasilnya, sebanyak 373 botol miras diamankan dari dua warung jamu.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, barang bukti miras yang telah didapatkan selanjutnya langsung dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sementara para pelanggar dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

"Secara rutin, kami akan terus menegakkan dan memberikan sosialisasi terkait Perda yang berlaku di Kota Tangerang," tegasnya.

Menurut Wawan, hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, sekaligus mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul karimah.

"Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silahkan lakukan laporan," tukasnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill